MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kenalan di Sosmed, Perempuan Aceh Besar Disekap dan Dirampok

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juli 2024
in Headline
0

Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan. (sumber foto: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pegawai honorer inisial SF (34), perempuan warga Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, disekap dan dirampok oleh tiga orang pria dalam sebuah mobil. Sejumlah perhiasan emas, ponsel, dan uang korban diambil pelaku.

Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/6/2024) lalu. Ketiga pelaku kini telah ditangkap.

RelatedPosts

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

Masing-masing berinisial IS alias Robby (37), AD (43). Mereka berdua warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Pelaku lainya MUL (33) warga Langsa.

“Korban dan pelaku IS alias Robby baru berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu,” kata Rolly, Senin (8/7/2024).

Kejadian berawal saat SF dihubungi oleh pelaku IS alias Robby untuk bertemu dan jalan-jalan, dengan dalih menemani pelaku membeli ponsel baru.

Tanpa curiga, korban pun setuju. Robby menjemput SF di rumah menggunakan mobil. Di perjalanan, tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku Robby melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo.

Tiba di arah tujuan, SF dibekap dari belakang oleh seseorang yang tak dikenal. Korban berusaha teriak dan minta tolong namun tak mampu.

Pelaku lainnya juga langsung memegang korban. Kaki dan tangan diikat dan wajah dilakban. Mereka mengambil perhiasan SF berupa cincin dan kalung seberat lima mayam, termasuk ponsel dan uang tunai Rp200 ribu.

Korban kemudian dibawa ke arah Blang Bintang, tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum.

“Ia diturunkan di tengah jalan sementara pelaku kabur,” ujar Rolly.

Korban SF ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar. Ia dibawa ke Puskesmas setempat, peristiwa ini juga dilaporkan ke polisi.

Menurut Iptu Rolly Yuiza Away butuh waktu bagi polisi dalam mengungkap kasus ini lantaran korban trauma atas kejadian itu. SF baru dapat dimintai keterangan setelah empat hari pasca kejadian.

Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar pada Sabtu (29/6/2024).

Usai ditangkap, aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku ini terbongkar tak hanya menyasar perempuan di Aceh Besar, tapi juga di wilayah Kabupaten Bireuen.

“Satreskrim Polres Bireuen juga ikut memeriksa para pelaku, diduga mereka ini komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Ada beberapa pelaku lainnya juga,” pungkas Rolly.

Tags: Aceh Besarmedia sosialPencurianPenyekapanperempuanSosmed
Previous Post

Pelatih Spanyol Minta Lamine Yamal  Tak Hanya Menggiring Bola

Next Post

Kadispora Simeulue Didakwa Korupsi Rp609 Juta

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Next Post
Kadispora Simeulue Didakwa Korupsi Rp609 Juta

Kadispora Simeulue Didakwa Korupsi Rp609 Juta

Rusia Hancurkan HIMARS AS dan Tewas 10 Tentara Asing Ukraina

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co