MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

KIP Aceh Ingatkan Calon Segera Laporkan LHKPN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Agustus 2024
in News
0

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi menyebutkan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh hasil Pileg 2024 merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Menurut Saiful, KIP Aceh hanya bertugas memberikan hasil rapat pleno ke pemerintah.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu, Delapan Penumpang Selamat

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Titik Kedua Jelang Idul Adha

“Kita hanya memberikan hasil kepada pemerintah provinsi yang kemudian diteruskan ke Kemendagri,” kata Saiful, Minggu (18/8/2024).

Maka sebelum pelantikan, Saiful mengingatkan agar semua calon anggota DPR Aceh terpilih untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab, jika LHKPN belum dilaporkan dikhawatirkan adanya penundaan pelantikan.

Hal itu sesuai dengan aturan KPU nomor 6 tahun 2024 yang salah satu poinnya mewajibkan para calon legislatif terpilih baik dari DPR, DPRD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang, dalam hal ini adalah KPK.

“Kita memang telah mengingatkan para calon untuk percepat pelaporan tersebut,” terangnya.

Apabila ada calon dari partai politik yang masih menunggu, Saiful mengimbau untuk mengkomunikasikan kendala yang terjadi ke KIP Aceh.

Tujuannya agar pihaknya dapat berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mungkin saja ada perbaikan atau kendala lainnya, bisa disampaikan ke kami dan kami koordinasi dengan KPK,” pungkasnya.

Tags: harta kekayaankip acehLhkpnpenyelenggara negaraPilkada
Previous Post

Apa Untungnya Mualem Pilih Dek Fat? Ini Penjelasan Repnas Aceh

Next Post

Laga Perdana Liga Inggris: Head to Head Chelsea vs Manchester City

Related Posts

Mualem Ternyata Mencoblos di Aceh Utara

Bunda Salma Gantikan Ayahwa di DPR Aceh

by Riska Zulfira
15 April 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Salmawati sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terpilih menggantikan Ismail...

PSU di TPS 02 Sabang akan Digelar 5 April

by Riska Zulfira
22 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang untuk Pemilihan Kepada Daerah...

KIP Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih ke DPRA

KIP Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih ke DPRA

by Alfath Asmunda
10 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Aceh dari...

Next Post

Laga Perdana Liga Inggris: Head to Head Chelsea vs Manchester City

Gempa 7 Skala Richter Melanda Rusia, AS Ingatkan Gelombang Tsunami

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co