MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

KIP Aceh Nyatakan Dokumen Pasangan Bustami-Fadhil Tak Memenuhi Syarat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 September 2024
in News
0

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, mengeluarkan berita acara Nomor 210/PL.02-BA/11/2024, tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024.

Surat yang ditangani langsung oleh Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi tanggal 21 September 2024 ini menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

RelatedPosts

Mengenal Desil, Begini Cara BPS Petakan Tingkat Kesejahteraan Penduduk

UIN Ar-Raniry Siap Jadi Pelopor Zona Kuliner Halal di Kampus

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi, Posko Diminta Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

Dalam berita acara itu pula disebutkan dokumen persyaratan calon wakil Gubernur Aceh pengganti telah dipastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan.

“Maka calon Gubernur Aceh dan wakil Gubernur dinyatakan tidak memenuhi syarat,” bunyi surat tersebut.

Pasangan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi merupakan pasangan calon yang diusung oleh lima partai nasional dan lokal seperti Partai NasDem, Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Darul Aceh.

Di sisi lain, spanduk krisis demokrasi dan foto Ketua KIP Aceh mulai terpasang di sejumlah titik di kota Banda Aceh.

Namun hingga saat ini belum mendapat konfirmasi langsung dari komisioner KIP Aceh. Media ini telah berusaha mengonfirmasi sejumlah komisioner sejak kemarin.

Tags: acehBustami Hamzah-Fadhil Rahmikip acehKomisi Independen PemilihanPilkada
Previous Post

Sendu Usai Medali Perunggu

Next Post

KIP Aceh Kembali Nyatakan Bustami – Fadhil Rahmi Memenuhi Syarat

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post

KIP Aceh Kembali Nyatakan Bustami - Fadhil Rahmi Memenuhi Syarat

KIP Tetapkan Empat Paslon Wali Kota Banda Aceh di Pilkada 2024

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co