ependen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali, mengatakan penetapan itu dilakukan pada rapat pleno tertutup di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Minggu (22/9/2024).
Yusri menjelaskan keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada kali ini.
“Telah kita tetapkan menjadi pasangan calon dalam rapat pleno yang kita laksanakan di kantor,” kata Yusri dalam keterangannya.
Paslon tersebut yaitu Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, serta Irwan Djohan dan Khairul Amal
Yusri mengatakan keempat pasangan itu telah melewati pemeriksaan administrasi yang sangat ketat, sehingga dari hasil itu mereka dinyatakan sah ditetapkan sebagai pasangan calon.
Keempat pasangan calon tersebut akan mengikuti proses pengundian nomor urut hari ini, Senin 23 September 2024.