MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat gampong. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi keterbukaan informasi publik yang digelar di Aula Pertemuan Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi Aceh (KIA) itu menjadikan Gampong Lampaseh Kota sebagai proyek percontohan atau pilot project penerapan keterbukaan informasi publik di tingkat gampong di Kota Banda Aceh.
Ketua KIA, Junaidi, mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan gampong.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam memahami pentingnya keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Menurutnya, Gampong Lampaseh Kota diharapkan mampu menjadi contoh bagi gampong lain di Aceh dalam mengelola informasi secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Kuta Raja, Ketua Tuha Peut Gampong, unsur PKK, serta aparatur Gampong Lampaseh Kota. Kegiatan menghadirkan Komisioner KIA Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, M. Nasir, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Rahadian menekankan pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan informasi yang baik akan membantu masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai program, kegiatan, dan kebijakan yang dijalankan pemerintah gampong.
Selain itu, Diskominfotik Banda Aceh juga mendorong optimalisasi website gampong melalui pemanfaatan subdomain desa.id sebagai media publikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Website gampong dapat menjadi media yang efektif untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rahadian.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfotik Banda Aceh berharap aparatur gampong semakin memahami tata kelola informasi publik, mengoptimalkan fungsi PPID, serta memanfaatkan platform digital secara maksimal.
Langkah itu dinilai penting untuk mewujudkan pemerintahan gampong yang transparan, informatif, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat desa.








Discussion about this post