MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Saksi Kasus Korupsi Wastafel Akui Terima 15 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 September 2024
in News
0

Sidang pemeriksaan saksi terkait perkara korupsi pengadaan wastafel di Pengadilan Tipikor Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi pengadaan wastafel pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh tahun anggaran 2020, Jumat (27/9/2024).

Dalam sidang tersebut menghadirkan 11 orang saksi tim teknis bidang administrasi pada Dinas Pendidikan Aceh.

RelatedPosts

Harga Emas di Banda Aceh, Langsa hingga Pegadaian Hari Ini

Rex Peunayong Kembali Dihidupkan Jadi Pusat Kuliner di Banda Aceh

Dana Kebudayaan Mulai Putar Ekonomi, Aceh Catat 224 Penerima IndonesiaRaya

Dalam fakta persidangan, para saksi tim teknis saat itu mengaku ikut serta dalam pengadaan pengadaan langsung wastafel pada SMA, SMK Dan SLB di Aceh itu tahun anggaran 2020 bersumber dari dana APBA.

Dari pengerjaan tersebut mereka hanya bertugas dan mengikuti arahan dari koordinator tim, Hendra. Mereka melakukan pembuatan kontrak yang kemudian ditanda tangani pihak rekanan dari 105 paket.

Seorang saksi, Baihaqi juga menjelaskan sebelum proses pelelangan, pihaknya menyiapkan file Kerangka Acuan Kerja (KAK), RAB kontrak, dan personil inti. Sedangkan gambar, LKS, Engineering Estimate (EE) dikumpulkan dan kemudian di upload ke sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Pengadaan ini juga melalui penunjukan, tapi kami tidak tau proses lebih lanjut,” terangnya.

Dari hasil pengadaan tersebut, masing-masing saksi menerima bonus kerja sebesar Rp15 juta.

“Kami satu tim dapat Rp15 juta,” sebutnya.

Di sisi lain, Hendra menyebutkan bahwa dirinya hanya berwenang di lima Kabupaten dalam pengadaan tersebut, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Timur dengan jumlah 123 paket. Dalam melaksanakan penyusunan tersebut juga tidak menunjukkan konsultan perkara.

Mereka juga menyiasati pengambilan uang dari rekanan mulai Rp1-1,5 juta. “Ini kesepakatan tim teknis tidak melibat PPTK,” terangnya.

Sehingga total yang diterima hasil pengumpulan sejumlah Rp162 juta yang digunakan untuk keperluan pembuatan dokumen dan biaya-biaya akomodasi pengantaran ke sekolah-sekolah.

“Sedangkan sisanya kami bagi berlima dan kami sisakan ke Zulfahmi selaku PPTK,” tuturnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi pengadaan wastafel tahun anggaran 2020 ini menyeret tiga terdakwa yaitu mantan Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Mukhlis dan PPTK pada bidang sarana dan prasarana Disdik Aceh, Zulfahmi.

Korupsi itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,2 miliar lebih. Hal itu tercantum pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Tags: acehKorupsi WastafelPengadilan Tipikor
Previous Post

Indonesia ke Puncak Klasemen Grup F Kualifikasi Piala Asia

Next Post

2,6 juta Pelaku UMKM Dapatkan Akses Pembiayaan KUR BRI di Sepanjang 2024

Related Posts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Next Post
2,6 juta Pelaku UMKM Dapatkan Akses Pembiayaan KUR BRI di Sepanjang 2024

2,6 juta Pelaku UMKM Dapatkan Akses Pembiayaan KUR BRI di Sepanjang 2024

Banjir Rendam Permukiman Transmigrasi di Simeulue, Warga Mengungsi

BMKG Minta Masyarakat Aceh Waspada Bencana Hidrometeorologi

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co