MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kronologis Santri di Aceh Barat Disiram Air Cabai Oleh Istri Pimpinan Dayah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 Oktober 2024
in Daerah
0
Kronologis Santri di Aceh Barat Disiram Air Cabai Oleh Istri Pimpinan Dayah

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. I foto: dok iStockphoto

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang santri laki-laki berusia 15 tahun di salah satu dayah (pesantren) di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, diduga mendapat penganiayaan oleh istri pimpinan dayah inisial NN (40 tahun). Perempuan itu diperiksa polisi usai diduga menyiram air cabai ke santri tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy menyebut berdasarkan laporan yang dibuat korban, peristiwa itu terjadi pada Senin (30/9/2024) lalu. Keluarga korban melapor ke polisi sehari berikutnya.

RelatedPosts

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

Fachmi mengatakan korban awalnya ketahuan merokok. Namun, oleh istri pimpinan dayah, santri itu dihukum dengan disiram menggunakan air cabai.

“Tim penyidik polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang di laporkan oleh keluarga korban tersebut,” katanya, Kamis (3/10/2024).

Polisi telah memanggil terlapor NN untuk dimintai keterangan. Menurut Fachmi, kasus itu ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat.

“Proses kasus tengah berjalan, kita akan berupaya mengusut tuntas,” ujarnya.

Jika terbukti benar melakukan kekerasan, tutur Iptu Fachmi Suciandy, istri pimpinan dayah itu akan terancam dengan Pasal Kekerasan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Aceh BaratdayahPante Ceureumenpenganiayaan anakPerlindungan AnakSantri
Previous Post

Oliya Merawat Tradisi Keluarga Batik Sarat Warna

Next Post

Tabrak Pelajar Hingga Meninggal di Jalan KKA, Pengemudi Mobil Pajero Kabur

Related Posts

Pemerintah Soroti Kekerasan dan Tekanan Mental di Sekolah, Sistem Guru Wali Mulai Didorong

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menegaskan sekolah tidak boleh lagi hanya fokus pada proses belajar mengajar, tetapi juga harus menjadi tempat yang...

DPRK Banda Aceh Menyarankan Agar Daycare Diaudit Dan Bentuk Regulasi Khusus

by Redaksi
6 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi IV DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait tindak lanjut kekerasan terhadap anak dan daycare tanpa izin....

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

by Redaksi
19 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin...

Next Post
Warga Bener Meriah Temukan Jenazah Perempuan Tergantung di Truk

Tabrak Pelajar Hingga Meninggal di Jalan KKA, Pengemudi Mobil Pajero Kabur

Ikbal Keliling Indonesia Demi Bola

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co