MASAKINI.CO – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA melantik dan mengambil sumpah Khudri sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin, (14/10/2024).
Safrizal meminta kepada Sekretaris DPR Aceh, Khudri, agar bekerja dengan sabar. Sebab tugas Sekretaris Dewan harus mampu melayani dan membangun komunikasi baik dengan Ketua dan Anggota DPR Aceh serta Pj Gubernur.
“Saya kira pak Khudri sudah terbiasa dan memiliki pengalaman yang mumpuni selama bertugas di Sekretariat DPR Aceh,” katanya.
Selain melantik Sekretaris DPR Aceh, Pj Gubernur Safrizal juga menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Muhammad Diwarsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh.
Safrizal juga menyerahkan SK Pelaksana Tugas pada jabatan pimpinan yang kosong kepada sejumlah pejabat eselon II.
Mereka yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli sebagai Plt Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir sebagai Plh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar sebagai Plh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh.
Selanjutnya Kepala DPMG T Aznal Zahri sebagai Plt. Kepala Dinas Perkim, Diaz Furqan sebagai Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Rasmadina sebagai Plh Kepala Dinas Pengairan.