MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan tengah memantau potensi uang peredaran narkoba dipakai untuk kegiatan politik Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Aceh.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan indikasi aliran dana narkoba di Pilkada.
Dia menjelaskan BNNP Aceh melakukan pengawasan melalui intelijen, yang hasilnya akan dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti jika ditemukan indikasi dana narkoba masuk untuk membiayai Pilkada.
“Saat ini, Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana tersebut,” kata Marzuki Ali Basyah kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Dia mengklaim BNNP Aceh tidak akan tinggal diam jika mendapati adanya transaksi uang narkoba yang dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan politik dan mempengaruhi pemilih.
“Kami tidak tinggal diam, tetapi menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tindakan,” ujarnya.
Menurutnya, hal-hal yang dapat mencoreng demokrasi Indonesia ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi “narkopolitik” jelang Pilkada 2024.