MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Besar Amankan 204.800 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 November 2024
in Daerah
0

Pengamanan ribuan rokok ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Besar | Foto: Humas Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Aceh Besar berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 204.800 batang dalam sebuah razia di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Rabo, Kecamatan Seulimeum, Kamis (14/11/2024) malam.

Rokok tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Daihatsu Pick Up. Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi menyebutkan dua tersangka berinisial MY dan JD diturut ditangkap. Para tersangka merupakan warga Kabupaten Bireuen.

RelatedPosts

Ritel Modern di Banda Aceh Jual Makanan Siang Hari, Ayam Goreng Disita Petugas

Merokok di Tempat Terbuka Saat Ramadan, Musafir Ditegur Satpol PP WH Banda Aceh

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

“Kami mengamankan 1.024 slop rokok ilegal dari berbagai merek, di antaranya merek Hummer sebanyak 794 slop dan Salmon sebanyak 230 slop,” ujar AKP Donna Briadi dalam keterangan persnya, Sabtu (16/11/2024).

Saat ini, barang bukti beserta kedua tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polres Aceh Besar untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Donna juga menegaskan bahwa Polres Aceh Besar akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai.

“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan razia dan penegakan hukum bekerja sama dengan instansi terkait untuk memerangi peredaran barang ilegal,” tambahnya.

Tags: pita cukaiPolres Aceh Besarrazia rokokRokok Ilegal
Previous Post

Zulkiram Tour Guide Idola Wisatawan Jiran

Next Post

Sekilas Sejarah Maulid Nabi di Aceh Bisa Sampai 3 Bulan

Related Posts

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

1.000 Meter Ladang Ganja Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan...

Ladang Ganja Setengah Hektare Dimusnahkan di Aceh Besar, Satu Orang Ditangkap

by Ahmad Mufti
11 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Ladang ganja seluas sekitar setengah hektare dimusnahkan di kawasan pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh...

Next Post
Sekilas Sejarah Maulid Nabi di Aceh Bisa Sampai 3 Bulan

Sekilas Sejarah Maulid Nabi di Aceh Bisa Sampai 3 Bulan

Bayang Gagal Lolos Piala Dunia, dan Ancang-acang Mundur Erick Thohir

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co