MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Besar Amankan 204.800 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 November 2024
in Daerah
0

Pengamanan ribuan rokok ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Besar | Foto: Humas Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Aceh Besar berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 204.800 batang dalam sebuah razia di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Rabo, Kecamatan Seulimeum, Kamis (14/11/2024) malam.

Rokok tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Daihatsu Pick Up. Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi menyebutkan dua tersangka berinisial MY dan JD diturut ditangkap. Para tersangka merupakan warga Kabupaten Bireuen.

RelatedPosts

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

“Kami mengamankan 1.024 slop rokok ilegal dari berbagai merek, di antaranya merek Hummer sebanyak 794 slop dan Salmon sebanyak 230 slop,” ujar AKP Donna Briadi dalam keterangan persnya, Sabtu (16/11/2024).

Saat ini, barang bukti beserta kedua tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polres Aceh Besar untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Donna juga menegaskan bahwa Polres Aceh Besar akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai.

“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan razia dan penegakan hukum bekerja sama dengan instansi terkait untuk memerangi peredaran barang ilegal,” tambahnya.

Tags: pita cukaiPolres Aceh Besarrazia rokokRokok Ilegal
Previous Post

Zulkiram Tour Guide Idola Wisatawan Jiran

Next Post

Sekilas Sejarah Maulid Nabi di Aceh Bisa Sampai 3 Bulan

Related Posts

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria berinisial AZ (61) yang diduga terlibat dalam tindak...

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Next Post
Sekilas Sejarah Maulid Nabi di Aceh Bisa Sampai 3 Bulan

Sekilas Sejarah Maulid Nabi di Aceh Bisa Sampai 3 Bulan

Bayang Gagal Lolos Piala Dunia, dan Ancang-acang Mundur Erick Thohir

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co