MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Setujui Rancangan Qanun ABPK Bireuen 2025, Keuchik Dayat: Prioritaskan Hajat Hidup Orang Banyak

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2024
in Daerah
0

Ketua Komisi IV DPRK Bireuen, Hidayatus Siddiq saat membacakan pandangan akhir Partai Golkar. | foto: untuk masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fraksi Golkar DPRK Bireuen menyetujui Rancangan Qanun ABPK Bireuen tahun anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen, tentang APBK Bireuen tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV, Hidayatus Siddiq (Keuchik Dayat) saat membacakan pandangan akhir Partai Golkar, Kamis (5/12/2024).

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

“APBK Bireuen tahun anggaran 2025 pada posisi berimbang,” ucap Keuchik Dayat.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Golkar turut mengingatkan dalam penggunaan anggaran ke depan pihak eksekutif Bireuen agar lebih selektif.

“Prioritaskan anggaran, utamakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga kehidupan masyarakat Bireuen akan semakin baik,” pesannya.

Di samping itu, ia juga menginggatkan Pemerintah Bireuen, dalam penyusunan APBK ke depan, supaya mempedomani Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah.

“Ini penting sekali, supaya tahapan dan jadwal penyusunan APBK dapat dilaksanakan secara ideal dan sempurna. Jadi tidak molor,” ujarnya.

Tags: APBK BireuenDPRK BireuenRancangan Qanun ABPK Bireuen
Previous Post

Menjelang Akhir Tahun, Penukaran Uang Asing di Banda Aceh Didominasi Ringgit dan Baht

Next Post

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Bireun, Bagaimana Nasib Nasabah?

Related Posts

Indah Semarak Maulid di Cot Puuk

by Ichsan Maulana
18 November 2024
0

MASAKINI.CO - Aneka payung dengan warna beragam, menghiasi langit di halaman Masjid Multazam. Warga setempat, tetangga desa, hingga tamu undangan,...

Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

Bagi-bagi Rice Cooker, Dua Caleg di Bireuen Divonis 6 Bulan Penjara

by Alfath Asmunda
28 Februari 2024
0

MASAKINI.CO - Dua Caleg DPR Kabupaten Bireuen dan seorang kepala desa (keuchik) di divonis enam bulan penjara Majelis Hakim Pengadilan...

Bandar Sabu Usman Sulaiman Kabur dari Lapas Idi

by Alfath Asmunda
4 Juni 2023
0

MASAKINI.CO – Usman Sulaiman, narapidana Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur, kabur usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Zubir...

Next Post
Perangi Rentenir, Kepala OJK Aceh Dukung Langkah Aminullah Usman

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Bireun, Bagaimana Nasib Nasabah?

PSAB Aceh Besar Diuji Wakil Kalsel Persetala di Laga Perdana Soeratin U-17

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co