MASAKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Safuadi bakal memberantas peredaran rokok ilegal yang mayoritas berasal dari Vietnam dan Thailand.
Ia menyebutkan bahwa Aceh kerap menjadi sasaran utama, karena posisinya yang strategis sebagai pintu masuk jalur perdagangan ilegal.
Menurutnya, tingginya potensi keuntungan membuat para pelaku terus memperluas ekspansi dan menjadikan Aceh sebagai pasar utama karena posisinya yang strategis sebagai pintu masuk. Rokok ilegal yang kerap diselundupkan ke Aceh, kata dia kualitasnya tidak teruji.
“Rokok-rokok ilegal ini harganya sangat murah, produk seperti ini bisa merusak kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya,” kata Safuadi dalam konferensi pers pemusnahan rokok ilegal di Banda Aceh, Kamis (12/12/2024).
Safuadi menjelaskan bahwa salah satu strategi Bea Cukai Aceh adalah menutup celah pasar barang ilegal dengan mendukung produksi dalam negeri.
Hal ini dinilai penting untuk mengurangi permintaan terhadap barang-barang ilegal yang sering kali membanjiri pasar lokal.
Dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal, Bea Cukai Aceh juga menggandeng berbagai pihak melalui kolaborasi strategis. Penindakan yang dilakukan bersama aparat penegak hukum lainnya telah berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita juga mengedukasi kepada masyarakat, kami mengimbau agar masyarakat tidak mendukung kegiatan ilegal semacam ini baik sebagai konsumen maupun pelaku,” tambah Safuadi.
Sepanjang tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh lakukan 698 penindakan yang meliputi barang kena cukai seperti rokok ilegal, penyelundupan barang impor, hingga narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Dari penindakan tersebut, total nilai barang yang diamankan mencapai Rp31,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53,9 miliar.
Adapun rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 3.148.010. Selain itu pihaknya turut mengamankan 54 liter minuman beralkohol, 31 unit sepeda motor bekas, 92 koli sparepart motor, 47 ekor hewan, 163 pices alas kaki, 7 pices barang elektronik, 187 pices kosmetika, 538 pices obat dan suplemen, dan 4 koli pakaian bekas berhasil diamankan dalam upaya penggagalan penyelundupan barang impor ilegal.
“Peredaran gelap ini kerap dilakukan di perairan laut Aceh,” ucapnya.
Lebih dari itu, Bea Cukai Aceh turut menyelamatkan 2,79 juta jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan anggaran rehabilitasi mencapai Rp2,49 triliun.