MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Aceh Bakal Tutup Celah Pasar Ilegal dan Penyelundupan Rokok Ilegal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Desember 2024
in Daerah
0

Pemusnahan rokok ilegal hasil pengawasan sepanjang tahun 2024 di kantor Bea Cukai Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Safuadi bakal memberantas peredaran rokok ilegal yang mayoritas berasal dari Vietnam dan Thailand.

Ia menyebutkan bahwa Aceh kerap menjadi sasaran utama, karena posisinya yang strategis sebagai pintu masuk jalur perdagangan ilegal.

RelatedPosts

Kapolda Aceh Tinjau Perusakan Kantor Gubernur, Minta Pelaku dan Aktor Pendana Dilacak

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Menurutnya, tingginya potensi keuntungan membuat para pelaku terus memperluas ekspansi dan menjadikan Aceh sebagai pasar utama karena posisinya yang strategis sebagai pintu masuk. Rokok ilegal yang kerap diselundupkan ke Aceh, kata dia kualitasnya tidak teruji.

“Rokok-rokok ilegal ini harganya sangat murah, produk seperti ini bisa merusak kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya,” kata Safuadi dalam konferensi pers pemusnahan rokok ilegal di Banda Aceh, Kamis (12/12/2024).

Safuadi menjelaskan bahwa salah satu strategi Bea Cukai Aceh adalah menutup celah pasar barang ilegal dengan mendukung produksi dalam negeri.

Hal ini dinilai penting untuk mengurangi permintaan terhadap barang-barang ilegal yang sering kali membanjiri pasar lokal.

Dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal, Bea Cukai Aceh juga menggandeng berbagai pihak melalui kolaborasi strategis. Penindakan yang dilakukan bersama aparat penegak hukum lainnya telah berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita juga mengedukasi kepada masyarakat, kami mengimbau agar masyarakat tidak mendukung kegiatan ilegal semacam ini baik sebagai konsumen maupun pelaku,” tambah Safuadi.

Sepanjang tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh lakukan 698 penindakan yang meliputi barang kena cukai seperti rokok ilegal, penyelundupan barang impor, hingga narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Dari penindakan tersebut, total nilai barang yang diamankan mencapai Rp31,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53,9 miliar.

Adapun rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 3.148.010. Selain itu pihaknya turut mengamankan 54 liter minuman beralkohol, 31 unit sepeda motor bekas, 92 koli sparepart motor, 47 ekor hewan, 163 pices alas kaki, 7 pices barang elektronik, 187 pices kosmetika, 538 pices obat dan suplemen, dan 4 koli pakaian bekas berhasil diamankan dalam upaya penggagalan penyelundupan barang impor ilegal.

“Peredaran gelap ini kerap dilakukan di perairan laut Aceh,” ucapnya.

Lebih dari itu, Bea Cukai Aceh turut menyelamatkan 2,79 juta jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan anggaran rehabilitasi mencapai Rp2,49 triliun.

Tags: Bea Cukai AcehPemusnahan Barang BuktiPerdagangan ilegalRokol ilegal
Previous Post

Safrizal Lantik Pj Bupati Pidie Jaya dan Pj Wali Kota Banda Aceh

Next Post

Mubadala Energy dan PT PIM Teken MoU Cari Solusi Pasokan Gas untuk Pupuk

Related Posts

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Bea Cukai Aceh Tegaskan Jemaah Haji Wajib Lapor Barang Bawaan atau Terhambat di Bandara

by Riska Zulfira
15 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menegaskan seluruh jemaah haji wajib melaporkan barang bawaan dan...

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

by Redaksi
1 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menerima kunjungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP),...

Next Post
Mubadala Energy dan PT PIM Teken MoU Cari Solusi Pasokan Gas untuk Pupuk

Mubadala Energy dan PT PIM Teken MoU Cari Solusi Pasokan Gas untuk Pupuk

Usai Dilantik, Almuniza Kamal Fokus Realisasi Anggaran di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co