MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Aceh Bakal Tutup Celah Pasar Ilegal dan Penyelundupan Rokok Ilegal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Desember 2024
in Daerah
0

Pemusnahan rokok ilegal hasil pengawasan sepanjang tahun 2024 di kantor Bea Cukai Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Safuadi bakal memberantas peredaran rokok ilegal yang mayoritas berasal dari Vietnam dan Thailand.

Ia menyebutkan bahwa Aceh kerap menjadi sasaran utama, karena posisinya yang strategis sebagai pintu masuk jalur perdagangan ilegal.

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

Menurutnya, tingginya potensi keuntungan membuat para pelaku terus memperluas ekspansi dan menjadikan Aceh sebagai pasar utama karena posisinya yang strategis sebagai pintu masuk. Rokok ilegal yang kerap diselundupkan ke Aceh, kata dia kualitasnya tidak teruji.

“Rokok-rokok ilegal ini harganya sangat murah, produk seperti ini bisa merusak kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya,” kata Safuadi dalam konferensi pers pemusnahan rokok ilegal di Banda Aceh, Kamis (12/12/2024).

Safuadi menjelaskan bahwa salah satu strategi Bea Cukai Aceh adalah menutup celah pasar barang ilegal dengan mendukung produksi dalam negeri.

Hal ini dinilai penting untuk mengurangi permintaan terhadap barang-barang ilegal yang sering kali membanjiri pasar lokal.

Dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal, Bea Cukai Aceh juga menggandeng berbagai pihak melalui kolaborasi strategis. Penindakan yang dilakukan bersama aparat penegak hukum lainnya telah berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita juga mengedukasi kepada masyarakat, kami mengimbau agar masyarakat tidak mendukung kegiatan ilegal semacam ini baik sebagai konsumen maupun pelaku,” tambah Safuadi.

Sepanjang tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh lakukan 698 penindakan yang meliputi barang kena cukai seperti rokok ilegal, penyelundupan barang impor, hingga narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Dari penindakan tersebut, total nilai barang yang diamankan mencapai Rp31,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53,9 miliar.

Adapun rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 3.148.010. Selain itu pihaknya turut mengamankan 54 liter minuman beralkohol, 31 unit sepeda motor bekas, 92 koli sparepart motor, 47 ekor hewan, 163 pices alas kaki, 7 pices barang elektronik, 187 pices kosmetika, 538 pices obat dan suplemen, dan 4 koli pakaian bekas berhasil diamankan dalam upaya penggagalan penyelundupan barang impor ilegal.

“Peredaran gelap ini kerap dilakukan di perairan laut Aceh,” ucapnya.

Lebih dari itu, Bea Cukai Aceh turut menyelamatkan 2,79 juta jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan anggaran rehabilitasi mencapai Rp2,49 triliun.

Tags: Bea Cukai AcehPemusnahan Barang BuktiPerdagangan ilegalRokol ilegal
Previous Post

Safrizal Lantik Pj Bupati Pidie Jaya dan Pj Wali Kota Banda Aceh

Next Post

Mubadala Energy dan PT PIM Teken MoU Cari Solusi Pasokan Gas untuk Pupuk

Related Posts

Bea Cukai Aceh Tingkatkan Pengawasan Ekspor Batubara Melalui Pengambilan Sampel

by Ahmad Mufti
2 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Aceh memperkuat pengawasan ekspor batubara dengan membekali petugas kemampuan teknis pengambilan sampel di lapangan. Langkah ini...

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut...

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

by Ahmad Mufti
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan ilegal tumbuhan...

Next Post
Mubadala Energy dan PT PIM Teken MoU Cari Solusi Pasokan Gas untuk Pupuk

Mubadala Energy dan PT PIM Teken MoU Cari Solusi Pasokan Gas untuk Pupuk

Usai Dilantik, Almuniza Kamal Fokus Realisasi Anggaran di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co