MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Lagi, Seorang WNA Asal Swiss Dideportasi dari Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Desember 2024
in News
0
Lagi, Seorang WNA Asal Swiss Dideportasi dari Aceh

WNA asal Swiss inisial PEH (40 tahun) dideportasi dari Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss inisial PEH (40 tahun) dideportasi dari Indonesia karena melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu melebih izin tinggal atau overstay sejak 6 Juni 2024 lalu.

Perempuan itu diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

RelatedPosts

Bolehkah Minum Obat Berbahan Dasar Najis? Ini Penjelasannya

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

Menjemput Berkah Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

“Dia mau terbang ke Kuala Lumpur,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, Jumat (20/12/2024).

Gindo menyebut PEH telah melebih izin tinggal selama 164 hari. Dia disebut melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kemarin, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, perempuan itu dideportasi ke negara asalnya.

Gindo Ginting menyampaikan bahwa pendeportasian ini merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banda Aceh.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh juga mendeportasi seorang WNA asal Amerika Serikat inisial WP (52 tahun). Pria itu dideportasi lantaran melakukan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Aceh.

Tags: Banda AcehDeportasiImigrasi Kelas I TPI Banda AcehSwissWNA
Previous Post

Terkendala Penggunaan Aplikasi Sisrute Jadi Penyebab Pasien Terlantar di IGD Rumah Sakit

Next Post

Tamiang United Juara 3 Piala Soeratin U-15 Nasional

Related Posts

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

by Redaksi
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah melakukan survei lokasi pasar murah daging meugang di sejumlah titik pada...

Harga Bahan Pokok di Pasar Tani Stabil, Cabai Merah Rp38 Ribu per Kilogram

Harga Bahan Pokok di Pasar Tani Stabil, Cabai Merah Rp38 Ribu per Kilogram

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tani terpantau relatif stabil pada Kamis (12/2/2026). Pantauan masakini.co lokasi, beberapa komoditas pangan...

Strawberry Berastagi Ramaikan Pasar Tani, Harga Terjangkau

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Buah strawberry segar turut meramaikan Pasar Tani yang digelar, Kamis (12/2/2026). Buah yang didatangkan langsung dari Berastagi, Sumatera...

Next Post

Tamiang United Juara 3 Piala Soeratin U-15 Nasional

Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia, Mahasiswa UIN Ar Raniry Gelar Talk Show dan Bersihkan Pantai

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co