MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Lagi, Seorang WNA Asal Swiss Dideportasi dari Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Desember 2024
in News
0
Lagi, Seorang WNA Asal Swiss Dideportasi dari Aceh

WNA asal Swiss inisial PEH (40 tahun) dideportasi dari Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss inisial PEH (40 tahun) dideportasi dari Indonesia karena melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu melebih izin tinggal atau overstay sejak 6 Juni 2024 lalu.

Perempuan itu diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

RelatedPosts

Satpol PP Banda Aceh Utamakan Teguran Sebelum Tertibkan PKL yang Langgar Aturan

Satpol PP Banda Aceh Keluhkan PKL Bandel, Ditertibkan Pagi Kembali Berjualan Sore Hari

PLN Pastikan Listrik di Aceh Pulih Total Pasca Blackout se Sumatra

“Dia mau terbang ke Kuala Lumpur,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, Jumat (20/12/2024).

Gindo menyebut PEH telah melebih izin tinggal selama 164 hari. Dia disebut melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kemarin, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, perempuan itu dideportasi ke negara asalnya.

Gindo Ginting menyampaikan bahwa pendeportasian ini merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banda Aceh.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh juga mendeportasi seorang WNA asal Amerika Serikat inisial WP (52 tahun). Pria itu dideportasi lantaran melakukan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Aceh.

Tags: Banda AcehDeportasiImigrasi Kelas I TPI Banda AcehSwissWNA
Previous Post

Terkendala Penggunaan Aplikasi Sisrute Jadi Penyebab Pasien Terlantar di IGD Rumah Sakit

Next Post

Tamiang United Juara 3 Piala Soeratin U-15 Nasional

Related Posts

63 Persen Anak Banda Aceh Belum Pernah Diimunisasi, Kasus Campak dan TBC Jadi Alarm Serius

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan rendahnya cakupan imunisasi dasar anak di Banda Aceh telah menjadi...

Rumah Kos di Darussalam Banda Aceh Dilalap Api, Penghuni Berhamburan Selamatkan Diri

by Riska Zulfira
17 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satu unit rumah kos di kawasan Lorong Panjoe, Gampong Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, terbakar Sabtu...

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Next Post

Tamiang United Juara 3 Piala Soeratin U-15 Nasional

Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia, Mahasiswa UIN Ar Raniry Gelar Talk Show dan Bersihkan Pantai

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co