MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dinas Pendidikan Aceh Didesak Tak Bayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga 2019

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Januari 2025
in Daerah
0
Dinas Pendidikan Aceh Didesak Tak Bayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga 2019

Koordinator MaTA, Alfian. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan dugaan kuat adanya masalah serius dalam pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh pada Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan analisis dokumen yang dilakukan MaTA, pengadaan yang bersumber dari APBA Perubahan 2019 ini melibatkan empat penyedia, yaitu PT Astra Graphia Xprins Indonesia, PT Karya Mitra Seraya, PT Apsara Tiyasa Sambada, dan PT Tri Kreasindo Mandiri Sentosa.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Daya Saing Perajin Lewat Pelatihan Bordir Wastra Aceh

Investor Mulai Bidik Gas Aceh, PT Indoasia Rencanakan Pabrik Metanol di KEK Arun

Hari Pertama Sekolah, Illiza Dorong Ayah Aktif Antar Anak Lewat Program GAMAS

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan pihaknya sejak awal sudah memperingatkan Pemerintah Aceh agar tidak membayar paket tersebut tanpa audit terlebih dahulu, mengingat adanya indikasi konflik kepentingan di level gubernur saat itu.

Pada tahun 2020, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rahmat Fitri mengajukan permohonan kepada Sekda Aceh untuk membayar tunggakan senilai Rp95,3 miliar.

“Dugaan kuat Kadis pendidikan mendapatkan tekanan dari gubernur saat itu, namun tunggakan ini batal dibayarkan,” ujar Alfian.

Fakta lainnya, berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 (refocussing), terdapat peningkatan signifikan pada belanja modal untuk pengadaan alat peraga atau praktik sekolah.

Dalam APBA 2020 semula hanya dialokasikan Rp1,2 miliar, namun pada penjabaran APBA Perubahan 2020 jumlahnya meningkat menjadi Rp103,7 miliar.

“Penambahan anggaran ini diduga kuat akan digunakan untuk membayar paket pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu,” ucapnya.

MaTA menduga bahwa meskipun pekerjaan tersebut belum selesai tepat waktu pada saat itu, Dinas Pendidikan Aceh berencana tetap membayar kepada penyedia.

Dugaan ini diperkuat oleh Laporan Review Inspektorat Aceh. Berdasarkan laporan review Inspektorat Aceh Nomor 700/034/LHR/1A-IV/2024 tertanggal 27 Mei 2024, sisa pembayaran pengadaan disebut mencapai Rp44,39 miliar, termasuk bunga sebesar Rp10,6 miliar.

Laporan ini diduga akan digunakan untuk membenarkan pembayaran pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.

Padahal, sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pembayaran kepada penyedia yang gagal menyelesaikan pekerjaan tidak dapat dilakukan.

Oleh karena itu, Alfian meminta Penjabat Gubernur Aceh memastikan tidak ada pembayaran terhadap pengadaan bermasalah ini.

“Kebijakan pembayaran ini seolah menjadi ‘lahan’ bagi oknum bermental korup. Kami mendesak audit investigasi dilakukan terhadap pengadaan ini agar tata kelola anggaran di Aceh lebih transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, MaTA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk menyelidiki motif di balik laporan review Inspektorat Aceh yang mendukung pembayaran anggaran bermasalah tersebut.

“Ini harus menjadi catatan penting bagi gubernur terpilih nanti untuk membersihkan birokrasi Aceh dari potensi korupsi. Hanya dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, pembangunan Aceh ke depan bisa lebih efektif dan berkualitas,” tutup Alfian.

Tags: Dinas Pendidikan AcehMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)sekolah
Previous Post

Ditolak di Malaysia, Ratusan Pengungsi Rohingya Berlabuh di Aceh Timur

Next Post

MPD Nagan Raya Dorong Satuan Pendidikan Laksanakan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat

Related Posts

Aceh Kekurangan Guru SLB, Sejumlah Anak Berkebutuhan Khusus Terpaksa Antre Sekolah

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Keterbatasan tenaga pendidik khusus masih menjadi tantangan besar dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Aceh. Meski tahun...

Aceh Dapat Tambahan SLB Negeri Baru Tahun Ini

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Provinsi Aceh akan memiliki tambahan satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri pada 2026. Kehadiran sekolah baru tersebut diharapkan...

Puluhan Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belum Direlokasi karena Terkendala Lahan

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Proses pemulihan sekolah terdampak bencana di Aceh masih menghadapi kendala ketersediaan lahan. Dari 63 sekolah yang harus direlokasi...

Next Post
BRI Renovasi Sekolah di Dompu NTB, Ukir Senyum di Wajah Siswa

MPD Nagan Raya Dorong Satuan Pendidikan Laksanakan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat

Poin Penuh PSGC Ciamis Berkat Gol Tunggal Irza Rahmadian

Poin Penuh PSGC Ciamis Berkat Gol Tunggal Irza Rahmadian

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co