MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap, Salah Satunya Baru Lulus Pegawai

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Januari 2025
in Daerah
0
Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap, Salah Satunya Baru Lulus Pegawai

Pengedar sabu ditangkap polisi di Kota Lhokseumawe. Salahsatunya KA (46) yang baru lulus PPPK, Kamis 9/1/2025. (foto: Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua pria di Kota Lhokseumawe karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Salah seorang pelaku inisial KA (46) diketahui baru saja lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

KA melakukan ‘bisnis haram’ itu bersama rekannya MY (45). Keduanya ditangkap di Dusun Meurandeh, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Minggu (5/1/2025) lalu.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

“Sabu seberat 1.055 gram diamankan petugas,” kata Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, tutur Wijaya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali dengan harga fantastis.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe. Setelah penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan.

“Saat kami tiba, kedua pelaku mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa. Namun, petugas berhasil menangkap mereka bersama barang bukti,” jelas Wijaya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut.

Tags: Kota LhokseumaweNarkobaPegawaiPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Pengedar SabuSabu
Previous Post

Illiza Ungkap Hal Ini yang Pertama Dibenahi Saat Pimpin Banda Aceh

Next Post

Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Related Posts

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Residivis Narkoba Ditangkap di Langsa, Polisi Sita 29 Gram Sabu

by Ulfah
21 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu di rumahnya di Dusun Melati,...

Polresta Banda Aceh Buru Pengendali Jaringan Sabu Lintas Provinsi

by Riska Zulfira
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terus memburu seorang pria berinisial M yang masuk dalam daftar pencarian orang...

Next Post
Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Wabah PMK Datang Lagi, Mampukah Pemerintah Aceh Atasi?

Wabah PMK Datang Lagi, Mampukah Pemerintah Aceh Atasi?

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co