MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Wacana Pembatasan Akun Medsos Anak, Begini Penjelasan Pemerintah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Februari 2025
in Nasional
0

Ilustrasi anak. (sumber foto: freepik.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang regulasi pembatasan akun media sosial (medsos) anak, sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

Regulasi itu sedang dibahas bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.

RelatedPosts

Kemenkes Pastikan Indonesia Belum Temukan Kasus Virus Ebola

PFI Kecam Israel Cegat Kapal Kemanusiaan, Dua Jurnalis Republika Dilaporkan Ditahan

Rupiah Tertekan, Ekonom Desak BI Naikkan Suku Bunga demi Jaga Kepercayaan Pasar

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa aturan yang sedang dirancang bukan bertujuan untuk membatasi akses anak-anak terhadap media sosial, melainkan untuk membatasi pembuatan akun media sosial oleh anak-anak.

“Kita coba formulasikan aturan yang khas Indonesia, begitu. Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini, yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial,” kata Meutya, Rabu (5/2/2025).

Dia menegaskan pemerintah tidak akan membatasi akses terhadap informasi atau medsos untuk anak-anak. Anak-anak tetap diperbolehkan mengakses media sosial, namun dengan syarat harus didampingi oleh orang tua.

“Justru itu yang kita dorong atas banyak masukan dari masyarakat bahwa memang kalau anak-anak buka ya didampingi orang tuanya,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam membuat aturan terkait akses media sosial bagi anak-anak.

Meutya mengaku telah berdiskusi dengan beberapa negara yang telah menerapkan aturan serupa sebagai referensi, salah satunya adalah Jerman.

“Di Jerman, misalnya, sudah ada regulasi yang mewajibkan platform digital untuk menyediakan pengaturan keamanan khusus anak-anak. Anak di bawah usia 16 tahun perlu izin orang tua sebelum dapat mengakses layanan tertentu di dunia maya,” ungkapnya.

Dalam regulasi ini, pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak atau orang tua yang tidak mengawasi anak mereka saat mengakses media sosial.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan Kemkomdigi untuk mengontrol langsung aktivitas anak-anak di media sosial.

Namun, sanksi akan diberikan kepada platform media sosial yang mengizinkan anak-anak untuk membuat akun tanpa pengawasan orang tua.

“Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak, tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua, ini memberikan sanksi kepada platform (medsos),” tegas Meutya Hafid.

Tags: anakKemkomdigimedia sosialMeutya HafidSosmed
Previous Post

1,84 Juta Nasabah Naik Kelas: Kemenko Pemberdayaan Apresiasi Sinergi Holding Ultra Mikro BRI

Next Post

Upadate Harga di Pasar Lambaro: Minyak dan Gula Naik, Telur Turun

Related Posts

UIN Ar-Raniry Dorong Mahasiswa Ubah Sejarah Jadi Konten Viral, Lawan Stigma Sejarah Itu Membosankan

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - UIN Ar-Raniry mulai mendorong mahasiswa sejarah untuk tampil di ruang digital dengan cara yang lebih kreatif dan relevan...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Radikalisme Masuk Lewat Medsos, Kemenag Aceh Besar Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan

by Ahmad Mufti
15 April 2026
0

MASAKINI.CO – Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) dinilai semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar anak-anak melalui media sosial...

Next Post
Upadate Harga di Pasar Lambaro: Minyak dan Gula Naik, Telur Turun

Upadate Harga di Pasar Lambaro: Minyak dan Gula Naik, Telur Turun

Zulkifli Adam-Suradji Siap Hadapi Sidang Pembuktian Usai Putusan Sela MK

Zulkifli Adam-Suradji Siap Hadapi Sidang Pembuktian Usai Putusan Sela MK

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co