MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Komplotan Pencuri Tabung Gas di Banda Aceh Diringkus, Korban Rugi Rp91,8 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Februari 2025
in Daerah
0
Komplotan Pencuri Tabung Gas di Banda Aceh Diringkus, Korban Rugi Rp91,8 Juta

Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers kasus pencurian di rumah kos wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa 25/2/2025. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua pelaku pencurian di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar berinisial MY dan HS diciduk polisi, pada 13 Februari 2025 lalu. Mereka ditangkap karena telah melakukan pencurian di sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Wakil Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Zulvandi, mengungkapkan bahwa para pelaku telah mencuri di empat lokasi dan waktu berbeda. Barang-barang yang mereka ambil antara lain 14 unit laptop, 8 unit handphone, dan 7 tabung gas elpiji 3 kilogram.

RelatedPosts

Nobar Piala Dunia di CFD Banda Aceh Disambut Antusias Ratusan Warga

Pemkab Aceh Besar Berangkatkan 22 Juara MTQ dan MKQ Umrah ke Tanah Suci

Aceh Buka Peluang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Pelaku MY adalah residivis yang sebelumnya pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2014 dan 2017. Sementara HS berperan sebagai penadah barang curian.

“Para pelaku merupakan komplotan dengan, di mana hasil curian yang dilakukan oleh MY digadaikan pada HS,” kata Iptu Zulvandi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hasil curian ini digadaikan ke HS sejumlah Rp800 setiap kali hasil aksi. Tersangka MY menjalankan aksinya dengan menyasar rumah-rumah kos atau rumah sewa yang sedang ditinggal pemiliknya.

“Namun kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya.

Akibat perbuatan mereka, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp91,8 juta.

Adapun pasal yang dipersangkakan untuk MY adalah Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 lima tahun. Sedangkan tersangka HS dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun tahun.

Atas banyaknya kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Banda Aceh, Wakasatreskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada apalagi di tengah jelang Meugang dan Lebaran.

“Jangan lupa selalu gunakan kunci pengaman jika akan meninggalkan rumah,” ujarnya.

Jika bagi masyarakat yang akan melakukan mudik atau pulang kampung, masyarakat diizinkan untuk menitipkan kendaraan di polsek terdekat serta mengamankan barang berharga lainnya.

“Jika bisa membuat laporan kepada Keuchik setempat jika akan meninggalkan rumah dalam keadaan lama,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehPencurianPolresta Banda AcehTabung Gas
Previous Post

Semarak Pawai Tarhib Sambut Ramadan di Banda Aceh

Next Post

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara Sabang

Related Posts

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Next Post

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara Sabang

Persijap Promosi Liga 1, Pelatih PSPS Minta Maaf

Persijap Promosi Liga 1, Pelatih PSPS Minta Maaf

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co