MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Komplotan Pencuri Tabung Gas di Banda Aceh Diringkus, Korban Rugi Rp91,8 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Februari 2025
in Daerah
0
Komplotan Pencuri Tabung Gas di Banda Aceh Diringkus, Korban Rugi Rp91,8 Juta

Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers kasus pencurian di rumah kos wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa 25/2/2025. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua pelaku pencurian di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar berinisial MY dan HS diciduk polisi, pada 13 Februari 2025 lalu. Mereka ditangkap karena telah melakukan pencurian di sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Wakil Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Zulvandi, mengungkapkan bahwa para pelaku telah mencuri di empat lokasi dan waktu berbeda. Barang-barang yang mereka ambil antara lain 14 unit laptop, 8 unit handphone, dan 7 tabung gas elpiji 3 kilogram.

RelatedPosts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Pelaku MY adalah residivis yang sebelumnya pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2014 dan 2017. Sementara HS berperan sebagai penadah barang curian.

“Para pelaku merupakan komplotan dengan, di mana hasil curian yang dilakukan oleh MY digadaikan pada HS,” kata Iptu Zulvandi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hasil curian ini digadaikan ke HS sejumlah Rp800 setiap kali hasil aksi. Tersangka MY menjalankan aksinya dengan menyasar rumah-rumah kos atau rumah sewa yang sedang ditinggal pemiliknya.

“Namun kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya.

Akibat perbuatan mereka, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp91,8 juta.

Adapun pasal yang dipersangkakan untuk MY adalah Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 lima tahun. Sedangkan tersangka HS dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun tahun.

Atas banyaknya kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Banda Aceh, Wakasatreskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada apalagi di tengah jelang Meugang dan Lebaran.

“Jangan lupa selalu gunakan kunci pengaman jika akan meninggalkan rumah,” ujarnya.

Jika bagi masyarakat yang akan melakukan mudik atau pulang kampung, masyarakat diizinkan untuk menitipkan kendaraan di polsek terdekat serta mengamankan barang berharga lainnya.

“Jika bisa membuat laporan kepada Keuchik setempat jika akan meninggalkan rumah dalam keadaan lama,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehPencurianPolresta Banda AcehTabung Gas
Previous Post

Semarak Pawai Tarhib Sambut Ramadan di Banda Aceh

Next Post

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara Sabang

Related Posts

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Next Post

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara Sabang

Persijap Promosi Liga 1, Pelatih PSPS Minta Maaf

Persijap Promosi Liga 1, Pelatih PSPS Minta Maaf

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co