MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Terpidana Gay di Aceh Bakal Dicambuk Besok

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 Februari 2025
in News
0
Dua Terpidana Gay di Aceh Bakal Dicambuk Besok

Ilustrasi | cambuk yang dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejari Banda Aceh di Taman Bustanussalatin. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua terpidana jarimah liwath atau laki-laki penyuka sesama jenis akan menjalani hukuman cambuk besok oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Keduanya akan dicambuk di Taman Bustanussalatin Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (27/2/2025) pagi.

RelatedPosts

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

BGN Minta SPPG Publikasikan Menu MBG Setiap Hari di Media Sosial

Plh Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Teddy mengatakan kedua terdakwa berinisial DA dan AI ini dicambuk usai divonis oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.

“Kedua terpidana ini akan dicambuk besok, bersama dua terpidana jarimah maisir lainnya,” kata Teddy, Rabu (26/2/2025).

Para terdakwa dicambuk sebanyak 80-85 kali sesuai dengan Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Tapi setelah dikurangkan selama terdakwa berada di tahanan maka hukuman cambuk berkisar 77-82 kali,” sebutnya.

Sebelumnya, mereka divonis bersalah karena telah melakukan perbuatan berupa hubungan badan sesama jenis di dalam kamar kos yang berada di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Aksi keduanya dilakukan usai mengerjakan tugas kuliah. Saat digerebek warga, keduanya dalam kondisi tanpa busana.

Tags: acehCambukGayKejari Banda AcehLiwath
Previous Post

Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh Belum Konkret

Next Post

Selama Ramadan, UIN Ar-Raniry Siapkan 1.500 Paket Berbuka Puasa Gratis

Related Posts

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Next Post
Selama Ramadan, UIN Ar-Raniry Siapkan 1.500 Paket Berbuka Puasa Gratis

Selama Ramadan, UIN Ar-Raniry Siapkan 1.500 Paket Berbuka Puasa Gratis

Intip Tradisi Meugang di Tengah Pandemi

Pemko Banda Aceh Buka Pasar Murah Khusus Daging Meugang, Ini Lokasinya

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co