MASAKINI.CO – Polda Aceh mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya kepada siapapun yang mengaku bisa meluluskan seseorang dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
Masyarakat yang mengetahui praktik percaloan atau penipuan terkait seleksi Polri itu dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat, atau melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan proses rekrutmen dilakukan dengan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis), serta bebas dari praktik percaloan.
“Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan tertentu. Itu jelas merupakan penipuan,” katanya usai mengecek tahapan pemeriksaan administrasi penerimaan Polri di Aula Presisi Polda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Joko menjelaskan dalam rekrutmen Polri diterapkan prinsip BETAH untuk memastikan semua proses seleksi berjalan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun.
Ia juga mengingatkan para calon peserta seleksi dan orang tua agar tidak tergoda dengan janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalan pintas.
“Percayalah pada kemampuan diri sendiri, baik fisik, kesehatan, maupun mental, serta ikuti seluruh proses seleksi dengan jujur. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Pernyataan Joko tersebut sejalan dengan imbauan Kapolda Aceh saat penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu anggota Polri tahun anggaran 2025 pada 7 Maret lalu.
Saat itu Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai calo atau pihak manapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.
Sebab, sudah banyak kasus di mana masyarakat tertipu setelah memberikan sejumlah uang, tetapi akhirnya tetap gagal dalam proses rekrutmen.