MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejagung Didesak Transparan Ihwal Pemeriksaan Kepala Kejari Aceh Tengah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 April 2025
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak bersikap transparan terkait dugaan keterlibatan Kepala Kejari Aceh Tengah soal permintaan paket proyek di sejumlah SKPK dan pelatihan aparatur kampung yang didanai dana desa.

Menurut pegiat keterbukaan informasi publik di Aceh Tengah, Iwan Bahagia, sejak pemeriksaan dilakukan pada 3 Maret 2025 di Kejati Aceh, Kejagung belum mengumumkan hasilnya.

RelatedPosts

Lebaran Yatim Muharram, Gampong Lamdingin Santuni 23 Anak Yatim dan Piatu

Illiza: Ketangguhan Banda Aceh Sudah di Level 8, Pemko Terus Perkuat Mitigasi Bencana

Nobar Piala Dunia di CFD Banda Aceh Disambut Antusias Ratusan Warga

Ia menilai, publik berhak tahu perkembangan kasus tersebut karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum.

“Kalau memang hasilnya belum ada, Kejagung tetap bisa menyampaikan sudah sampai tahap mana prosesnya. Jangan sampai publik menganggap kasus ini menguap,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Iwan juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak termasuk informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menyebut, sejumlah aparatur desa hingga camat sudah diperiksa, namun belum ada pernyataan resmi dari Kejagung.

Jika terus tertutup, Iwan khawatir kepercayaan publik terhadap Kejagung bisa menurun dan kasus serupa terulang.

“Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejagung, harusnya sudah terpublikasi perkembangan hasil klarifikasi atau pemeriksaan dimaksud,” ujarnya.

Tags: Aceh TengahKejagungKejaksaan AgungKejari Aceh Tengah
Previous Post

Wagub Aceh Desak DPR Segera Revisi UUPA, Ini Tujuannya

Next Post

Jordi Amat Membantah Rumor akan Tinggalkan JDT

Related Posts

Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sehari Usai Pergantian Pimpinan

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN)...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Jordi Amat Membantah Rumor akan Tinggalkan JDT

Jordi Amat Membantah Rumor akan Tinggalkan JDT

Minim Stok, Harga Kelapa di Banda Aceh Mahal

Minim Stok, Harga Kelapa di Banda Aceh Mahal

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co