MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejagung Didesak Transparan Ihwal Pemeriksaan Kepala Kejari Aceh Tengah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 April 2025
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak bersikap transparan terkait dugaan keterlibatan Kepala Kejari Aceh Tengah soal permintaan paket proyek di sejumlah SKPK dan pelatihan aparatur kampung yang didanai dana desa.

Menurut pegiat keterbukaan informasi publik di Aceh Tengah, Iwan Bahagia, sejak pemeriksaan dilakukan pada 3 Maret 2025 di Kejati Aceh, Kejagung belum mengumumkan hasilnya.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Ia menilai, publik berhak tahu perkembangan kasus tersebut karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum.

“Kalau memang hasilnya belum ada, Kejagung tetap bisa menyampaikan sudah sampai tahap mana prosesnya. Jangan sampai publik menganggap kasus ini menguap,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Iwan juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak termasuk informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menyebut, sejumlah aparatur desa hingga camat sudah diperiksa, namun belum ada pernyataan resmi dari Kejagung.

Jika terus tertutup, Iwan khawatir kepercayaan publik terhadap Kejagung bisa menurun dan kasus serupa terulang.

“Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejagung, harusnya sudah terpublikasi perkembangan hasil klarifikasi atau pemeriksaan dimaksud,” ujarnya.

Tags: Aceh TengahKejagungKejaksaan AgungKejari Aceh Tengah
Previous Post

Wagub Aceh Desak DPR Segera Revisi UUPA, Ini Tujuannya

Next Post

Jordi Amat Membantah Rumor akan Tinggalkan JDT

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Misi Kemanusiaan di Aceh Tengah, Luna Maya Rela Sahur Sederhana di Rumah Warga Terdampak Banjir

by Riska Zulfira
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Artis nasional Luna Maya mengunjungi Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, tiga bulan setelah bencana banjir dan longsor melanda wilayah...

Awal Ramadan, Banjir dan Longsor Kembali Landa Sejumlah Kecamatan di Aceh Tengah

by Riska Zulfira
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tengah, sejak Rabu (18/2/2026). Peristiwa ini dipicu hujan...

Next Post
Jordi Amat Membantah Rumor akan Tinggalkan JDT

Jordi Amat Membantah Rumor akan Tinggalkan JDT

Minim Stok, Harga Kelapa di Banda Aceh Mahal

Minim Stok, Harga Kelapa di Banda Aceh Mahal

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co