MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2026
in Nasional
0

Tangkapan layar saat mantan kepala BGN Dadan Hindayana digiring ke mobil tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah memeriksa Dadan pada Rabu (3/6/2026). Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

RelatedPosts

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sehari Usai Pergantian Pimpinan

Ini Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Ahli Peringatkan Kerusakan Hati Sering Terlambat Disadari, Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Sirosis

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah diselidiki penyidik.

“Tim penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Jeffry, Rabu, mengutip tirto.id, Rabu (3/6/2026).

Kasus yang menjerat ketiganya disebut berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), salah satu komponen penting dalam pelaksanaan program MBG.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewyk terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. Dadan menjadi tersangka pertama yang dibawa menuju mobil tahanan, disusul Lodewyk. Sementara Sony sempat menunggu kendaraan tahanan sebelum akhirnya dibawa petugas.

Penetapan tersangka ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Sony, dan Lodewyk dari jajaran pimpinan BGN. Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Meski telah menetapkan tiga tersangka, Kejagung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan sejak kapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis itu mulai diselidiki.

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaKejagungKorupsi MBGLodewyk PusungProgram Makan Bergizi GratisSony SonjayaSPPGTersangka Korupsi
Previous Post

Pemerintah Pastikan 58 Huntara Rusak Akan Diperbaiki

Related Posts

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sehari Usai Pergantian Pimpinan

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN)...

Ini Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

by Ahlul Fikar
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pergantian tersebut dilakukan setelah...

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

by Ulfah
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) memberi sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co