MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2026
in Nasional
0

Tangkapan layar saat mantan kepala BGN Dadan Hindayana digiring ke mobil tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah memeriksa Dadan pada Rabu (3/6/2026). Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

RelatedPosts

BGN Terapkan MBG Sistem Prasmanan Secara Bertahap

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus untuk UMK

639 Hektare Lahan di Enam Provinsi Masih Terbakar

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah diselidiki penyidik.

“Tim penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Jeffry, Rabu, mengutip tirto.id, Rabu (3/6/2026).

Kasus yang menjerat ketiganya disebut berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), salah satu komponen penting dalam pelaksanaan program MBG.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewyk terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. Dadan menjadi tersangka pertama yang dibawa menuju mobil tahanan, disusul Lodewyk. Sementara Sony sempat menunggu kendaraan tahanan sebelum akhirnya dibawa petugas.

Penetapan tersangka ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Sony, dan Lodewyk dari jajaran pimpinan BGN. Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Meski telah menetapkan tiga tersangka, Kejagung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan sejak kapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis itu mulai diselidiki.

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaKejagungKorupsi MBGLodewyk PusungProgram Makan Bergizi GratisSony SonjayaSPPGTersangka Korupsi
Previous Post

Pemerintah Pastikan 58 Huntara Rusak Akan Diperbaiki

Next Post

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

Related Posts

BGN Terapkan MBG Sistem Prasmanan Secara Bertahap

by Riska Zulfira
20 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sistem penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap. Sekolah yang...

Cegah Risiko Keracunan, BGN Wajibkan Wadah MBG Tulis Batas Waktu Konsumsi

by Ahmad Mufti
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Mulai pekan...

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Sudaryono Tegaskan Bersih-bersih Internal Lembaga

by Ali L
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas melakukan pembenahan internal dengan memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN)...

Next Post

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co