MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2026
in Nasional
0

Tangkapan layar saat mantan kepala BGN Dadan Hindayana digiring ke mobil tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah memeriksa Dadan pada Rabu (3/6/2026). Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

RelatedPosts

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Pemerintah Tunggu Tren Minyak Dunia

Robotika Jadi Peluang Karier Baru, Kemendikdasmen Dorong Lulusan SMK Siap Masuk Industri Digital

Kemendikdasmen Petakan Sekolah Minim Murid, Kebijakan Disiapkan Bersama Daerah

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah diselidiki penyidik.

“Tim penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Jeffry, Rabu, mengutip tirto.id, Rabu (3/6/2026).

Kasus yang menjerat ketiganya disebut berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), salah satu komponen penting dalam pelaksanaan program MBG.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewyk terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. Dadan menjadi tersangka pertama yang dibawa menuju mobil tahanan, disusul Lodewyk. Sementara Sony sempat menunggu kendaraan tahanan sebelum akhirnya dibawa petugas.

Penetapan tersangka ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Sony, dan Lodewyk dari jajaran pimpinan BGN. Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Meski telah menetapkan tiga tersangka, Kejagung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan sejak kapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis itu mulai diselidiki.

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaKejagungKorupsi MBGLodewyk PusungProgram Makan Bergizi GratisSony SonjayaSPPGTersangka Korupsi
Previous Post

Pemerintah Pastikan 58 Huntara Rusak Akan Diperbaiki

Next Post

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

Related Posts

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kecamatan...

Lima SPPG MBG di Abdya Juga Hentikan Operasional Sementara

by Aininadhirah
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Barat Daya untuk...

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

by Aininadhirah
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak tujuh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Banda Aceh terpaksa menghentikan sementara kegiatan mereka...

Next Post

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co