MASAKINI.CO – Pemerintah memastikan perbaikan terhadap 58 unit hunian sementara (huntara) yang rusak akibat angin kencang di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, akan segera dilakukan.
Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengatakan seluruh huntara yang terdampak telah masuk dalam rencana rehabilitasi. Perbaikan akan dilakukan oleh instansi yang sebelumnya membangun fasilitas tersebut.
“Semua huntara yang rusak akan direhabilitasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan BNPB sudah menyatakan kesiapan untuk segera melakukan perbaikan sesuai kewenangan masing-masing,” kata Safrizal, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan data Posko PRR Aceh, angin kencang yang menerjang Langkahan pada 2 Juni 2026 menyebabkan 58 unit huntara mengalami kerusakan. Sebanyak 11 unit rusak berat, 20 unit rusak sedang, dan 27 unit lainnya rusak ringan. Selain itu, dua musala juga ikut terdampak.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan tersebut memaksa sejumlah warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah kini bergerak mempercepat penanganan agar para penghuni dapat kembali menempati hunian yang layak.
Safrizal mengungkapkan Menteri Pekerjaan Umum telah menginstruksikan tim lapangan untuk segera memulai rehabilitasi. Langkah serupa juga akan dilakukan oleh BNPB terhadap huntara yang dibangun oleh lembaga tersebut.
Menurutnya, percepatan rehabilitasi menjadi penting mengingat sebagian warga masih bergantung pada huntara sebagai tempat tinggal. Di saat yang sama, pemerintah juga terus mendorong pembangunan hunian tetap agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di fasilitas sementara yang rentan terhadap cuaca ekstrem.
Sementara itu, masyarakat diimbau tetap waspada menyusul peringatan dini dari BMKG terkait potensi hujan lebat dan angin kencang yang masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Aceh hingga 5 Juni 2026, termasuk Kabupaten Aceh Utara.
“Kami memastikan seluruh pihak terkait sudah bergerak. Prioritas kami adalah keselamatan warga dan percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Safrizal.








Discussion about this post