MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kementerian ESDM Siapkan Aturan Legalkan Sumur Minyak Rakyat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 April 2025
in Nasional
0
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Ditutup

Ilustrasi | sumur minyak ilegal di Aceh Timur. (foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi untuk melegalkan sumur minyak rakyat melalui pembentukan badan usaha seperti koperasi atau BUMD. Tujuannya adalah meningkatkan produksi migas nasional serta mengatasi dampak lingkungan dan keselamatan dari aktivitas ilegal.

Plt Dirjen Migas, Tri Winarno, menyebutkan aturan ini mencakup tiga skema kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra: kerja sama teknologi dan operasi, pengelolaan sumur oleh BUMD/koperasi bersama masyarakat, serta pengusahaan sumur tua sesuai Permen ESDM 1 Tahun 2008.

RelatedPosts

Indonesia Naik ke Peringkat Dua Destinasi Ramah Muslim Dunia

Pemerintah Klaim Ribuan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Kembali Berfungsi 

Deepfake Kian Sulit Dibedakan, Penipuan Digital Berbasis AI Meningkat

Sumur rakyat akan dikelola oleh K3S dan BUMD/koperasi selama masa uji coba 4 tahun. Selama periode ini, operasi harus mengikuti standar teknis yang baik.

“Jika tidak, sanksi hukum akan dikenakan, termasuk larangan menambah sumur baru,” katanya dalam siaran pers, Selasa (29/4/2025).

Saat ini, tutur Tri Winarno, ESDM sedang menginventarisasi sumur yang bisa dikembangkan.

Produksi minyak dari sumur legal wajib dijual ke K3S, dan penyulingan ilegal akan ditindak tegas. Sumur yang memenuhi standar bisa lanjut beroperasi setelah 4 tahun.

Sumur rakyat terbanyak ditemukan di Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tags: BUMDKementerian ESDMKoperasiSumur Minyak
Previous Post

Pertamina dan Unimal Bangun Kawasan Edu-ekowisata di Aceh Utara

Next Post

Berstatus Juara Liga Inggris, Liverpool Incar Pemain Senilai 1,7 Triliun

Related Posts

Mualem Minta Revisi Proyek Gas Andaman, Dorong Pengolahan di KEK Arun

by Riska Zulfira
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyepakati penyampaian revisi Plan of Development (PoD)...

Sumur Bor Proyek Desa di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter

by Riska Zulfira
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pengeboran sumur bor untuk kebutuhan irigasi sawah di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, berujung insiden...

Bahlil Kaji Rencana Diskon Listrik untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana

by Redaksi
9 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya sedang mengkaji pemberian diskon tarif listrik untuk daerah terdampak bencana. Wilayah yang...

Next Post
Berstatus Juara Liga Inggris, Liverpool Incar Pemain Senilai 1,7 Triliun

Berstatus Juara Liga Inggris, Liverpool Incar Pemain Senilai 1,7 Triliun

Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Korupsi Dana SPP PNPM Simpang Tiga Naik ke Pengadilan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co