MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kementerian ESDM Siapkan Aturan Legalkan Sumur Minyak Rakyat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 April 2025
in Nasional
0
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Ditutup

Ilustrasi | sumur minyak ilegal di Aceh Timur. (foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi untuk melegalkan sumur minyak rakyat melalui pembentukan badan usaha seperti koperasi atau BUMD. Tujuannya adalah meningkatkan produksi migas nasional serta mengatasi dampak lingkungan dan keselamatan dari aktivitas ilegal.

Plt Dirjen Migas, Tri Winarno, menyebutkan aturan ini mencakup tiga skema kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra: kerja sama teknologi dan operasi, pengelolaan sumur oleh BUMD/koperasi bersama masyarakat, serta pengusahaan sumur tua sesuai Permen ESDM 1 Tahun 2008.

RelatedPosts

Program KIOTEC Percepat Transfer Teknologi, SDM Kelautan Indonesia Belajar Langsung ke Korea

Guru Non ASN Dibatasi Mengajar Mulai 2027

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Selama Enam Bulan

Sumur rakyat akan dikelola oleh K3S dan BUMD/koperasi selama masa uji coba 4 tahun. Selama periode ini, operasi harus mengikuti standar teknis yang baik.

“Jika tidak, sanksi hukum akan dikenakan, termasuk larangan menambah sumur baru,” katanya dalam siaran pers, Selasa (29/4/2025).

Saat ini, tutur Tri Winarno, ESDM sedang menginventarisasi sumur yang bisa dikembangkan.

Produksi minyak dari sumur legal wajib dijual ke K3S, dan penyulingan ilegal akan ditindak tegas. Sumur yang memenuhi standar bisa lanjut beroperasi setelah 4 tahun.

Sumur rakyat terbanyak ditemukan di Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tags: BUMDKementerian ESDMKoperasiSumur Minyak
Previous Post

Pertamina dan Unimal Bangun Kawasan Edu-ekowisata di Aceh Utara

Next Post

Berstatus Juara Liga Inggris, Liverpool Incar Pemain Senilai 1,7 Triliun

Related Posts

Bahlil Kaji Rencana Diskon Listrik untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana

by Redaksi
9 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya sedang mengkaji pemberian diskon tarif listrik untuk daerah terdampak bencana. Wilayah yang...

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

by Redaksi
30 Juli 2025
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah (LPPD) Syariah di...

Wamen Koperasi: Kopdes Merah Putih Solusi Masyarakat Bebas dari Pinjol

Wamen Koperasi: Kopdes Merah Putih Solusi Masyarakat Bebas dari Pinjol

by Riska Zulfira
22 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono menyatakan dorongan percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai alternatif...

Next Post
Berstatus Juara Liga Inggris, Liverpool Incar Pemain Senilai 1,7 Triliun

Berstatus Juara Liga Inggris, Liverpool Incar Pemain Senilai 1,7 Triliun

Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Korupsi Dana SPP PNPM Simpang Tiga Naik ke Pengadilan

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co