MASAKINI.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyebut nama-nama bernuansa Islami dan khas Aceh menjadi pilihan utama orang tua di Banda Aceh dalam memberi nama bagi anak mereka.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menyebut nama Muhammad dan Cut Aisyah jadi nama favorit sejak tiga bulan terakhir pada tahun 2025 ini.
Nama Muhammad tercatat sebanyak 130 bayi laki-laki sejak Januari hingga Maret.
“Sedangkan untuk anak perempuan, nama Cut Aisyah menjadi yang paling banyak digunakan yaitu 10 anak, diikuti oleh nama Fathimah,” kata Emila kepada masakini.co, Jumat (2/5/2025).
Menurut Emila, masyarakat Aceh cenderung menyukai nama-nama yang islami dan memiliki makna baik. Trennya sekarang nama-nama Arab dan klasik mulai digunakan kembali.
“Jadi, nama-nama masa lalu yang punya nilai religius atau kedaerahan kini kembali diminati,” ujarnya.
Namun, seiring dengan kebijakan baru yang diberlakukan sejak terbitnya Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pedoman pencatatan nama pada dokumen kependudukan, pemberian nama bayi memiliki batas jumlah huruf yang kini maksimal 60 karakter termasuk spasi.
Selain itu, nama minimal dua kata, tidak boleh disingkat, misalnya Muhammad diganti dengan M kecuali memang sejak awal ditulis begitu dalam akta kelahiran, dan tidak boleh menggunakan angka atau tanda baca.
“Nama satu kata tidak boleh. Boleh saja sampai empat kata, asal jumlah hurufnya tidak lebih dari 60 huruf,” jelas Emila.
Disdukcapil juga memastikan bahwa nama yang tercatat harus konsisten dan sesuai di seluruh dokumen resmi seperti akta kelahiran, ijazah, hingga KTP.
“Data kependudukan adalah data awal dari seluruh layanan publik. Jadi nama anak harus memiliki makna, tertata rapi dalam sistem, dan bisa diakui dalam sistem internasional,” tutupnya.