MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bergerak cepat untuk mengadopsi aplikasi layanan publik Jakarta Kini (Jaki), super app milik Pemprov DKI Jakarta.
Targetnya, aplikasi ini resmi diluncurkan pada 23 Mei 2025, bertepatan dengan 100 hari pemerintahan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan peringatan HUT ke-820 Banda Aceh.
Illiza telah menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025). Pertemuan itu membahas secara teknis kemungkinan replikasi Jaki di Banda Aceh.
“Ini bagian dari percepatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Kami ingin warga bisa mengakses semua kebutuhan layanan dalam satu aplikasi,” kata Illiza.
Ia menyebut adopsi Jaki bukan sekadar soal teknologi, tapi juga wujud keterbukaan dan partisipasi publik dalam pembangunan.
“Input warga akan jadi referensi kebijakan. Pemerintah harus lebih transparan dan responsif,” tegasnya.
Sementara itu Wagub Rano Karno menyambut positif rencana itu dan menyatakan kesiapan Jakarta membantu. “Kita akan dukung penuh Banda Aceh. Kalau perlu, tim kami turun lagi ke sana,” ujarnya.
Jaki sendiri merupakan aplikasi terpadu untuk layanan pengaduan, transportasi, pajak, kesehatan, hingga informasi harga pangan. Fitur-fitur andalannya antara lain JakLapor, JakRespons, JakPangan, JakSehat, dan JakSurvei.
Jika rencana berjalan sesuai target, Banda Aceh akan menjadi kota pertama di luar Jakarta yang menerapkan sistem layanan digital berbasis Jaki secara penuh.