Jemaah Haji Indonesia Terciduk Bawa 100 Slop Rokok

Ilustrasi rokok. (sumber foto: internet)

Bagikan

Jemaah Haji Indonesia Terciduk Bawa 100 Slop Rokok

Ilustrasi rokok. (sumber foto: internet)

MASAKINI.CO – Petugas Bea Cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok dari koper milik jemaah haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Rabu (14/5/2025). Rokok tersebut ditemukan saat pemeriksaan X-Ray pada bagasi jemaah kloter JKG yang tiba pukul 04.30 waktu setempat.

“Ini bukan kejadian pertama, tapi jumlahnya terbesar sejauh ini,” kata Wakil Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara AMAA, Abdillah Muhammad dalam keterangannya dikutip Kamis (15/5/2025).

Rokok yang disita tersebar di sembilan koper, total sekitar 1.000 bungkus. Sesuai aturan Arab Saudi, jemaah hanya boleh membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok per orang. Barang-barang yang melebihi batas langsung disita, namun koper tetap dikembalikan ke hotel setelah pemeriksaan.

Abdillah menegaskan bahwa pelanggaran ini bisa dikenai denda. Tahun lalu, seorang jemaah pernah didenda 200 riyal karena membawa lima slop rokok.

Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa titipan rokok dari orang lain. “Yang bawa tetap akan kena imbasnya, meskipun cuma dititipi,” ujarnya.

PPIH mengimbau seluruh jemaah mematuhi aturan agar ibadah haji berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist