MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dugaan Korupsi BUMD PT Beurata Maju Naik Tahap Penyidikan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Mei 2025
in Headline
0

Ilustrasi korupsi.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, diduga melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan perusahaan selama periode 2022–2023. Dugaan ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi kuat bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan. Ada potensi kerugian keuangan negara, sehingga perkara ini kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Lukman Hakim, Sabtu (17/5/2025).

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Petakan Sawah Terdampak Kekeringan

Tiga Tempat Usaha di Lamteumen Timur Terbakar

Trans Studio Mall Banda Aceh Kembali Diupayakan, Illiza Sebut Investor Tunggu Kejelasan Soal Bioskop

Tim penyidik saat ini tengah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap jajaran pengelola PT Beurata Maju serta pihak-pihak terkait dari dinas pemerintahan.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab.

PT Beurata Maju, sebagaimana BUMD lainnya, seharusnya menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak ekonomi lokal.

Namun, dalam kasus ini, justru muncul dugaan bahwa BUMD tersebut dikelola secara tidak transparan dan tidak akuntabel.

“Kita terus mengambangkan untuk menemukan tersangka yang terlibat dalam perkara ini,” ujar Lukman Hakim.

Tags: Aceh TimurBUMDkorupsiPT Beurata Maju
Previous Post

Tak Berizin, Baliho Dirobohkan di Banda Aceh

Next Post

Pesan Gubernur Aceh untuk Jemaah Haji: Harus Ikhlas dan Sabar

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post
Pesan Gubernur Aceh untuk Jemaah Haji: Harus Ikhlas dan Sabar

Pesan Gubernur Aceh untuk Jemaah Haji: Harus Ikhlas dan Sabar

Illiza Minta Jemaah Haji Banda Aceh Patuh Aturan

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co