MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Diduga Tangkap Ikan di Laut Thailand, 18 Nelayan Aceh Ditahan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Mei 2025
in Headline
0

Ilustrasi nelayan Aceh (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 18 nelayan dalam dua kapal berbeda asal Aceh Timur ditangkap oleh otoritas maritim Thailand, pada Senin (19/5/2025) kemarin. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut negara tersebut.

Dua kapal yang ditangkap adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas dengan 12 nelayan, dan KM New Rever dengan 6 nelayan.

RelatedPosts

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

“Kapal-kapal tersebut telah dibawa ke Phuket bersama seluruh awaknya,” kata DPD RI asal Aceh, Sudirman, Selasa (20/5/2025).

Sudirman mengatakan dia telah berkomunikasi dengan pihak Konsulat Republik Indonesia di Songkla, Thailand.

“Proses verifikasi terhadap nelayan Aceh ini masih berlangsung, tim KRI Songkla telah turun ke lapangan,” ujarnya.

Meski kasus penangkapan nelayan Aceh yang menangkap ikan secara ilegal di laut Thailand terus berulang, Sudirman memastikan tetap bakal mengawal kasus ini dan memastikan para nelayan mendapat bantuan hukum dari negara.

“Ini bukan kejadian pertama. Kita tentu belum bisa memberikan penilaian benar atau salah. Proses hukum yang berlaku di Thailand harus kita hormati,” ucapnya.

Tags: acehAceh TimurIkanIlegal FishingnelayanThailand
Previous Post

Pemerintah Aceh Resmikan Dua Layanan Kesehatan Baru di RSIA

Next Post

Nama Lembaga Dicatut untuk Menipu, MaTA Harap Polda Aceh Tangkap Pelaku

Related Posts

Korban Terseret Ombak di Tebing Laut Pulo Aceh Ditemukan Setelah Empat Hari

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Ahmat Talha Reza (21), warga Gampong Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, yang hilang...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Next Post

Nama Lembaga Dicatut untuk Menipu, MaTA Harap Polda Aceh Tangkap Pelaku

Diselundupkan via Laut, 86 Kg Sabu Ditanam di Tambak Warga Langsa

Diselundupkan via Laut, 86 Kg Sabu Ditanam di Tambak Warga Langsa

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co