MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Diduga Tangkap Ikan di Laut Thailand, 18 Nelayan Aceh Ditahan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Mei 2025
in Headline
0

Ilustrasi nelayan Aceh (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 18 nelayan dalam dua kapal berbeda asal Aceh Timur ditangkap oleh otoritas maritim Thailand, pada Senin (19/5/2025) kemarin. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut negara tersebut.

Dua kapal yang ditangkap adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas dengan 12 nelayan, dan KM New Rever dengan 6 nelayan.

RelatedPosts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

40 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Belajar Rawat Makam Kuno di Banda Aceh

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

“Kapal-kapal tersebut telah dibawa ke Phuket bersama seluruh awaknya,” kata DPD RI asal Aceh, Sudirman, Selasa (20/5/2025).

Sudirman mengatakan dia telah berkomunikasi dengan pihak Konsulat Republik Indonesia di Songkla, Thailand.

“Proses verifikasi terhadap nelayan Aceh ini masih berlangsung, tim KRI Songkla telah turun ke lapangan,” ujarnya.

Meski kasus penangkapan nelayan Aceh yang menangkap ikan secara ilegal di laut Thailand terus berulang, Sudirman memastikan tetap bakal mengawal kasus ini dan memastikan para nelayan mendapat bantuan hukum dari negara.

“Ini bukan kejadian pertama. Kita tentu belum bisa memberikan penilaian benar atau salah. Proses hukum yang berlaku di Thailand harus kita hormati,” ucapnya.

Tags: acehAceh TimurIkanIlegal FishingnelayanThailand
Previous Post

Pemerintah Aceh Resmikan Dua Layanan Kesehatan Baru di RSIA

Next Post

Nama Lembaga Dicatut untuk Menipu, MaTA Harap Polda Aceh Tangkap Pelaku

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Next Post

Nama Lembaga Dicatut untuk Menipu, MaTA Harap Polda Aceh Tangkap Pelaku

Diselundupkan via Laut, 86 Kg Sabu Ditanam di Tambak Warga Langsa

Diselundupkan via Laut, 86 Kg Sabu Ditanam di Tambak Warga Langsa

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co