MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pendirian Koperasi Desa Wajib Sesuai Qanun LKS, Ini Kata Wamendagri

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Mei 2025
in Nasional
0
Pendirian Koperasi Desa Wajib Sesuai Qanun LKS, Ini Kata Wamendagri

Wamendragi Bima Arya (Tengah) saat mengunjungi Aceh untuk peluncuran musyawarah kopdes di Aceh | Riska Masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. Faisal Ali, menegaskan bahwa pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Aceh harus sepenuhnya mengacu pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk penghormatan terhadap kekhususan Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam.

RelatedPosts

BRIN Perkuat Pendekatan One Health untuk Cegah Wabah Usai Bencana

571 Ribu Murid Terdampak Karhutla, Kemendikdasmen Perluas Pembelajaran Jarak Jauh

Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing untuk Dukung Pemadaman Karhutla

“Aceh miliki kekhususan berupa qanun, maka dalam prosesnya wajib menyesuaikan dengan Qanun LKS,” ujar Tgk. Faisal Ali, Jumat (23/5/2025).

Ia menilai, meski tujuan pendirian koperasi ini untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat desa, implementasinya tetap harus berjalan dalam koridor syariah yang telah diatur secara hukum melalui qanun.

Penerapan prinsip keuangan syariah, kata dia, menjadi fondasi kepercayaan publik di Aceh terhadap lembaga keuangan. Di sisi lain, Tgk. Faisal mengingatkan agar pendirian dan operasional Kopdes Merah Putih dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik.

“Kami mendukung program pemerintah pusat, tapi jangan sampai mengabaikan kekhususan Aceh. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan percaya terhadap koperasi yang akan hadir di desa-desa mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan pembentukan koperasi desa merah putih di Aceh mengacu pada qanun.

Ia menyebut bahwa aspek penamaan, sistem keuangan, hingga pengelolaan dana koperasi di Aceh akan disesuaikan dengan karakteristik dan regulasi lokal yang berlaku.

“Di Aceh, tentu kita memperhatikan kekhususan tersebut. Penamaan dan sistem yang berlaku di Aceh berbeda dan akan kita laksanakan sesuai ketentuan daerah,” jelasnya.

Tags: acehBima Arya SugiartoKoperasi Merah PutihQanun LKSWamendagri
Previous Post

Sempat Guncang, Kondisi Keuangan Banda Aceh Kini Mulai Sehat Terkendali

Next Post

Kebakaran Rumah di Aceh Tenggara Tewaskan Seorang Lansia

Related Posts

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

by Ahmad Mufti
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Persoalan status lahan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri...

Wakil Wali Kota Banda Aceh Dorong Lulusan SPPI Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mendorong lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post

Kebakaran Rumah di Aceh Tenggara Tewaskan Seorang Lansia

Pemerintah Aceh Sampaikan Duka atas Berpulangnya Abu Razak

Waspada Penipuan, Nama Gubernur Aceh Dicatut di Facebook

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co