Beli Emas Pakai Bukti Transfer Palsu, Dua Perempuan Ditangkap

Ilustrasi emas di toko emas Banda Aceh | foto: Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Beli Emas Pakai Bukti Transfer Palsu, Dua Perempuan Ditangkap

Ilustrasi emas di toko emas Banda Aceh | foto: Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Dua perempuan ditangkap polisi karena diduga menggelapkan emas senilai puluhan juta rupiah dengan modus bukti transfer palsu ke rekening bank milik korban.

Keduanya ditangkap polisi di Gampong Pineung, Kota Banda Aceh, Jumat (13/6/2025) dini hari.

“Kasus ini terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni kemarin, kemudian dilaporkan oleh korbannya dan kita bersama tim IT Ditreskrimum Polda Aceh membackup untuk menangkap pelaku di Gampong Pineung,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (14/6/2025).

Pelaku berinisial DSM (29) asal Riau, dan DV (24) dari Aceh Besar. Keduanya melakukan penipuan terhadap salah seorang pedagang emas di Kecamatan Bandar, Bener Meriah.

Pelaku berpura-pura ingin membeli perhiasan emas seberat 25 gram senilai Rp36,7 juta.

“Pelaku menunjukkan bukti transfer palsu saat transaksi berlangsung. Pedagang baru menyadari ia tertipu setelah dana tak kunjung masuk ke rekeningnya,” ujar Fadilah.

Merasa dirugikan, korban atas nama Faisal (51) melaporkan kejadian itu ke Polres Bener Meriah. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku hingga menangkap keduanya di Banda Aceh.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, pakaian pelaku, serta surat pegadaian emas 20 gram senilai Rp33,5 juta.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Polres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist