MASAKINI.CO – Asosiasi Perusahaan Otomotif di Aceh meminta Pemerintah Aceh memperpanjang kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor (pajak opsen) yang akan berakhir pada 30 Juni 2025.
Mereka khawatir jika tidak diperpanjang, harga mobil akan melonjak dan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat serta potensi hilangnya pendapatan pajak ke provinsi tetangga seperti Sumatera Utara.
Operasional Manager PT Dunia Barosa, Azhar mengatakan kebijakan pemotongan pajak opsen yang diberlakukan sejak awal Januari 2025 telah membantu menstabilkan harga mobil dan menahan penurunan penjualan yang cukup tajam.
“Kalau insentif ini tidak diperpanjang, maka harga mobil akan naik cukup signifikan. Daya beli masyarakat pun ikut turun dan akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak di Aceh,” ujar Azhar kepada awak media, Rabu (25/6/2025).
Menurut data yang disampaikan Azhar, penjualan kendaraan di Aceh pada tahun 2024 mengalami penurunan sekitar 27 persen. Tahun lalu jumlah penjualan mencapai 800 unit, namun kini hanya sekitar 600 unit.
Ia menilai, insentif pajak telah memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap membeli kendaraan, meski di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Lebih lanjut, Azhar menjelaskan bahwa perbandingan harga mobil antara Aceh dan Sumatera Utara, bisa terpaut hingga belasan juta rupiah. Hal itu karena Sumatera Utara telah memperpanjang kebijakan pemotongan pajak opsen hingga Desember 2025.
“Misal jenis mobil Avanza selisihnya bisa mencapai 15 juta, sedangkan Alphard bisa selisih hingga 50 juta. Tentu masyarakat akan memilih beli dari luar Aceh kalau harganya lebih murah,” kata Azhar.
Ia juga menyebut, bila ini terjadi, bukan hanya industri otomotif Aceh yang tertekan, tetapi juga pendapatan pajak provinsi dari sektor kendaraan bermotor bisa berpindah ke daerah lain.
Sebab, jika kendaraan dibeli dari luar daerah maka pembayaran pajak pertamanya termasuk Bea Balik Nama tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh.
“Kita sudah menyurati Gubernur Aceh untuk menyampaikan permohonan perpanjangan insentif ini hingga Desember 2025,” tambahnya.
Untuk itu, pemerintah perlu menjaga stabilitas pasar dan mencegah lonjakan harga yang bisa memukul daya beli masyarakat.
“Masyarakat akan kembali memilih beli kendaraan bekas atau membeli ke luar Aceh. Kita tidak ingin hal ini terjadi lagi seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” tutup Azhar.