MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tiga Tahun Kabur, Buronan Kasus Tambang Ilegal di Aceh Jaya Ditangkap

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 September 2025
in News
0
Tiga Tahun Kabur, Buronan Kasus Tambang Ilegal di Aceh Jaya Ditangkap

Buronan kasus tambang ilegal di Aceh Jaya diringkus Tim Tabur Kejati Aceh. | Foto : Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengamankan Putra Irwansyah, seorang buronan kasus pertambangan tanpa izin di Aceh Jaya, Kamis (25/9/2025).

Terpidana diamankan di Niaga Cafe SPBU Lamno saat hendak kembali ke Desa Babah Dua, Kecamatan Indrajaya setelah kabur tiga tahun.

RelatedPosts

Pedestrian Dipakai Berjualan, Satpol PPWH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Cut Mutia

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

Aceh Besar Berharap Rektor Baru Perluas Peran ISBI Aceh untuk Masyarakat

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan terpidana sebelumnya divonis bersalah melakukan aktivitas pertambangan pasir dan batu (galian C) ilegal di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya pada Juni 2022.

Berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap hingga tingkat Mahkamah Agung, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Namun, setelah dipanggil secara sah untuk menjalani putusan, ia melarikan diri hingga ditetapkan sebagai buronan. Informasi masyarakat kemudian mengungkap keberadaannya di kampung halamannya, Babah Dua, Kecamatan Indrajaya, Aceh Jaya.

Usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejati Aceh sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya untuk dieksekusi. Atas permohonan keluarga, ia akan menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kajhu.

Tags: BuronanKejati AcehTambang Ilegal
Previous Post

Serangan Israel Terbaru di Gaza Tewaskan Puluhan Warga Sipil

Next Post

Fati Vazquez Bongkar Skandal Lamine Yamal: Ada ‘Wanita Lain’ Hanya Beda Jam!

Related Posts

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana kasus korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat Kabupaten Bener...

Next Post

Fati Vazquez Bongkar Skandal Lamine Yamal: Ada 'Wanita Lain' Hanya Beda Jam!

BI Ingatkan Aceh Masih Hadapi Tantangan Ekonomi: Pertumbuhan Tertinggal, Inflasi Tinggi

BI Ingatkan Aceh Masih Hadapi Tantangan Ekonomi: Pertumbuhan Tertinggal, Inflasi Tinggi

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co