MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tiga Tahun Kabur, Buronan Kasus Tambang Ilegal di Aceh Jaya Ditangkap

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 September 2025
in News
0
Tiga Tahun Kabur, Buronan Kasus Tambang Ilegal di Aceh Jaya Ditangkap

Buronan kasus tambang ilegal di Aceh Jaya diringkus Tim Tabur Kejati Aceh. | Foto : Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengamankan Putra Irwansyah, seorang buronan kasus pertambangan tanpa izin di Aceh Jaya, Kamis (25/9/2025).

Terpidana diamankan di Niaga Cafe SPBU Lamno saat hendak kembali ke Desa Babah Dua, Kecamatan Indrajaya setelah kabur tiga tahun.

RelatedPosts

Rokok Kretek Filter Jadi Salah Satu Komoditas Pembentuk Garis Kemiskinan Aceh

Mujiburrahman Kembali Dilantik Sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026-2030

Jelang Perayaan Maulid, Pedagang Prediksi Harga Pangan Mulai Naik

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan terpidana sebelumnya divonis bersalah melakukan aktivitas pertambangan pasir dan batu (galian C) ilegal di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya pada Juni 2022.

Berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap hingga tingkat Mahkamah Agung, ia dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Namun, setelah dipanggil secara sah untuk menjalani putusan, ia melarikan diri hingga ditetapkan sebagai buronan. Informasi masyarakat kemudian mengungkap keberadaannya di kampung halamannya, Babah Dua, Kecamatan Indrajaya, Aceh Jaya.

Usai ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejati Aceh sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya untuk dieksekusi. Atas permohonan keluarga, ia akan menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kajhu.

Tags: BuronanKejati AcehTambang Ilegal
Previous Post

Serangan Israel Terbaru di Gaza Tewaskan Puluhan Warga Sipil

Next Post

Fati Vazquez Bongkar Skandal Lamine Yamal: Ada ‘Wanita Lain’ Hanya Beda Jam!

Related Posts

DPO Kasus Penelantaran Anak Aceh Selatan Ditangkap Setelah Menghindari Eksekusi

by Riska Zulfira
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang terpidana kasus penelantaran anak yang masuk dalam Daftar Pencarian...

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kecamatan...

Next Post

Fati Vazquez Bongkar Skandal Lamine Yamal: Ada 'Wanita Lain' Hanya Beda Jam!

BI Ingatkan Aceh Masih Hadapi Tantangan Ekonomi: Pertumbuhan Tertinggal, Inflasi Tinggi

BI Ingatkan Aceh Masih Hadapi Tantangan Ekonomi: Pertumbuhan Tertinggal, Inflasi Tinggi

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co