MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Narkotiba ke Kejaksaan

Ulfah by Ulfah
16 Oktober 2025
in News
0
Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Narkotiba ke Kejaksaan

Penyerahan tersangka penyalahgunaan narkotika ke Kejaksaan Negari Aceh Barat, Rabu (15/10/2025). | Foto : Polres Aceh Barat

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelimpahan berkas perkara tahap II setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RelatedPosts

5.484 Jemaah Aceh Tiba di Tanah Suci, PPIH Minta Fokus Ibadah Jelang Armuzna

Harga Emas Hari Ini Turun Rp70 Ribu

Banjir Rob Rendam Pesisir Aceh Utara, Ratusan Warga Mengungsi

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Barat dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan, khususnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.

“Tersangka dan barang bukti telah kami serahkan kepada pihak Kejaksaan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap. Ini merupakan bagian dari keseriusan kami dalam menindak setiap pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Shandy.

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial HRC (36), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Ia terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/29/VI/2025/Resnarkoba, tanggal 19 Juni 2025.

Penyerahan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Sebelum proses pelimpahan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik. Proses penyerahan berlangsung lancar dengan pengawasan ketat guna menjamin keamanan dan ketertiban selama kegiatan.

Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Aceh Barat akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas serta berkeadilan.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya narkoba. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung masyarakat dari ancaman narkotika,” ungkap Shandy.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Barang bukti diterima secara resmi oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Tags: Kejari Aceh BaratnarkotikaPolres Aceh Barat
Previous Post

Reklame Ilegal Menjamur di Aceh Besar, Pemkab Minta Pemilik Segera Urus Izin

Next Post

Kasus HIV Banda Aceh Melonjak, 81 Temuan Baru dalam 8 Bulan

Related Posts

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

by Ahmad Mufti
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan tiga orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang...

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

by Aininadhirah
13 April 2026
0

MASAKINI.CO – Tiga orang perempuan driver sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat pada Minggu (12/4/2026), di...

Next Post
Kasus HIV Banda Aceh Melonjak, 81 Temuan Baru dalam 8 Bulan

Kasus HIV Banda Aceh Melonjak, 81 Temuan Baru dalam 8 Bulan

MBG Jadi Simbol Keberhasilan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

MBG Jadi Simbol Keberhasilan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co