MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kayu di Lokasi Bencana Berpotensi Jadi Bukti Pelanggaran Lingkungan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Desember 2025
in News
0

Kayu yang dibawa bencana banjir dan longsor merusak pemukiman warga di Pidie Jaya | foto: masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa kayu-kayu yang berada di kawasan terdampak banjir bandang dan tanah longsor tidak boleh diambil atau dibawa keluar tanpa izin resmi. Kayu tersebut berpotensi menjadi alat bukti dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hukum lingkungan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bencana yang terjadi saat ini memiliki kompleksitas tinggi dan tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Selain dampak kemanusiaan, terdapat aspek lingkungan yang harus dijaga dan diawasi secara ketat.

RelatedPosts

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

Harga Emas Turun Lagi, Kini Rp7,56 Juta per Mayam

“Kayu-kayu di kawasan bencana bisa menjadi bagian dari alat bukti dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Karena itu, semua pihak harus berhati-hati dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum,” ujar Muhammad MTA.

Ia menegaskan, pengambilan kayu hanya dibenarkan untuk kepentingan darurat di lapangan, seperti pembukaan akses atau penanganan keselamatan. Di luar kebutuhan tersebut, pengambilan kayu tanpa izin otoritas berwenang dilarang.

Pemerintah Aceh juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas pengambilan kayu yang mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh pihak yang terlibat dalam pembersihan pascabencana, baik instansi pemerintah maupun kelompok masyarakat, agar menempatkan kayu-kayu tersebut di lokasi yang telah ditentukan bersama oleh dinas terkait dan aparat di lapangan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan penanganan bencana berjalan tertib, melindungi lingkungan, serta mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Tags: Bukti Pelanggaran LIngkunganhutan AcehKayu BencanaPemerintah Aceh
Previous Post

Menembus Lumpur Pidie Jaya, Perias Aceh Antar Bantuan ke Wilayah yang Masih Sulit Diakses

Next Post

Harga Bahan Dapur Mulai Turun, Aktivitas Belanja Masih Lesu

Related Posts

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

by Ahmad Mufti
8 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi dengan mendorong penyelesaian rehabilitasi lahan sawah dan irigasi agar petani...

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

by Riska Zulfira
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai melaksanakan program pencetakan sawah baru seluas 1.050 hektare sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus...

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Next Post

Harga Bahan Dapur Mulai Turun, Aktivitas Belanja Masih Lesu

36 Korban Banjir dan Longsor di Aceh Masih Hilang

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co