MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kayu di Lokasi Bencana Berpotensi Jadi Bukti Pelanggaran Lingkungan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Desember 2025
in News
0

Kayu yang dibawa bencana banjir dan longsor merusak pemukiman warga di Pidie Jaya | foto: masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa kayu-kayu yang berada di kawasan terdampak banjir bandang dan tanah longsor tidak boleh diambil atau dibawa keluar tanpa izin resmi. Kayu tersebut berpotensi menjadi alat bukti dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hukum lingkungan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bencana yang terjadi saat ini memiliki kompleksitas tinggi dan tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Selain dampak kemanusiaan, terdapat aspek lingkungan yang harus dijaga dan diawasi secara ketat.

RelatedPosts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Lima Motif Ornamen Aceh Dipilih untuk Dikembangkan ke Produk Fesyen

“Kayu-kayu di kawasan bencana bisa menjadi bagian dari alat bukti dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Karena itu, semua pihak harus berhati-hati dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum,” ujar Muhammad MTA.

Ia menegaskan, pengambilan kayu hanya dibenarkan untuk kepentingan darurat di lapangan, seperti pembukaan akses atau penanganan keselamatan. Di luar kebutuhan tersebut, pengambilan kayu tanpa izin otoritas berwenang dilarang.

Pemerintah Aceh juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas pengambilan kayu yang mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh pihak yang terlibat dalam pembersihan pascabencana, baik instansi pemerintah maupun kelompok masyarakat, agar menempatkan kayu-kayu tersebut di lokasi yang telah ditentukan bersama oleh dinas terkait dan aparat di lapangan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan penanganan bencana berjalan tertib, melindungi lingkungan, serta mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Tags: Bukti Pelanggaran LIngkunganhutan AcehKayu BencanaPemerintah Aceh
Previous Post

Menembus Lumpur Pidie Jaya, Perias Aceh Antar Bantuan ke Wilayah yang Masih Sulit Diakses

Next Post

Harga Bahan Dapur Mulai Turun, Aktivitas Belanja Masih Lesu

Related Posts

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong perubahan pola pembangunan ekonomi dari penjualan komoditas mentah menuju hilirisasi dan industrialisasi. Langkah ini dinilai...

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

by Ahmad Mufti
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, membuat masyarakat harus bergotong royong secara swadaya...

HUT ke-81 TNI di Aceh Digelar Sederhana, Prajurit Masih Tangani Pascabencana

by Redaksi
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh digelar sederhana di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin...

Next Post

Harga Bahan Dapur Mulai Turun, Aktivitas Belanja Masih Lesu

36 Korban Banjir dan Longsor di Aceh Masih Hilang

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co