MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

22 Hari Pascabencana Aceh-Sumatra, Warga Masih Terjebak Krisis Layanan Dasar

Ulfah by Ulfah
17 Desember 2025
in News
0

Ilustrasi. Warga berjalan kaki menjual hasil bumi untuk memenuhi kebutuhan hidup. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Memasuki 22 hari pascabencana ekologis banjir dan longsor yang melanda Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, warga terdampak masih hidup dalam kondisi darurat berkepanjangan.

Hingga kini, persoalan hunian, listrik, dan distribusi gas elpiji belum tertangani secara menyeluruh. Di sejumlah lokasi terdampak, rumah warga hanyut dan rusak berat. Tempat pengungsian

RelatedPosts

Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Kerap Macet, Dishub Aceh Siapkan Pembatasan Truk dan Pelebaran Jalan di Simpang Cot Irie

Sudah Sepekan Harga Emas Perhiasan Tak Berubah, Antam Turun Rp10.000

darurat di aula serbaguna pemerintah mulai digusur dengan alasan tidak layak dan keterbatasan fasilitas, sementara hunian sementara belum tersedia. Kondisi ini membuat banyak keluarga kehilangan kepastian tempat tinggal.

Krisis juga meluas ke layanan publik dasar. Di beberapa wilayah Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, listrik masih mengalami pemadaman, sementara gas elpiji langka dan harus diantre berhari-hari. Gangguan ini berdampak langsung pada aktivitas rumah tangga, usaha kecil, serta layanan sosial dasar.

Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, menilai situasi tersebut menunjukkan lemahnya komando penanganan bencana. Menurutnya, negara sebenarnya memiliki kerangka hukum yang jelas dalam menangani bencana.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 sudah mengatur penanggulangan bencana sebagai manajemen risiko, mulai dari kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan.

Data BPBA sejak 2020 bahkan telah menyebut banjir sebagai ancaman utama di Aceh. Artinya, ini bukan semata bencana alam, tetapi kegagalan kesiapsiagaan,” kata Raihal, Rabu (17/12/2025).

Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut tidak memiliki “Tongkat Musa”. Menurut Raihal, pernyataan tersebut seharusnya dimaknai sebagai dorongan untuk memperkuat kepemimpinan kebijakan, bukan alasan atas lambannya respons.

“Tongkat Musa dalam konteks kebencanaan adalah tongkat komando kebijakan. Itu berarti

keputusan tegas untuk memulihkan listrik, menjamin distribusi LPG, menyediakan hunian layak, dan menyatukan semua institusi dalam satu garis komando darurat,” ujarnya.

Selain itu, Katahati Institute menilai penanganan bencana belum responsif terhadap kelompok rentan. Hingga hari ke-22, belum ada data terbuka mengenai kondisi ibu hamil, lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas di lokasi bencana, padahal regulasi BNPB mewajibkan perlindungan khusus bagi kelompok tersebut.

Aceh, kata Raihal, memiliki kekhususan melalui pengakuan struktur mukim dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia mendorong mitigasi berbasis mukim dan penyusunan rencana kontigensi di wilayah rawan sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

“Banjir dan longsor ini bukan peristiwa tunggal. Ia mencerminkan kerusakan ekologis dan buruknya tata kelola sumber daya alam. Jika akar persoalan tidak disentuh, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu,” katanya.

Katahati Institute menegaskan, setelah 22 hari pascabencana, warga Aceh dan Sumatera tidak membutuhkan narasi mukjizat, melainkan komando kebijakan yang cepat, tegas, dan berpihak pada keselamatan rakyat.

Tags: Banjir AcehBanjir LongsorKatahati InstituteKorban Bencana
Previous Post

SPI Sebut Bencana di Aceh Hancurkan Hampir Seluruh Lahan Pertanian

Next Post

Gunung Burni Telong Dikabarkan Berpotensi Erupsi, Warga Diimbau Tidak Termakan Isu

Related Posts

Demo di Kantor Gubernur Aceh, Massa Desak Bencana Ekologis Jadi Bencana Nasional

by Redaksi
20 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Front Mahasiswa Aceh Resistence menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda...

Aceh Tamiang Kembali Dikepung Banjir, 19 Desa Terendam

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir kembali melanda Kabupaten Aceh Tamiang setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (11/10/2026) malam. Genangan...

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

by Ahmad Mufti
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah kabupaten/kota yang rawan banjir di Aceh diusulkan mendapat alat berat dengan skema pinjam pakai agar penanganan bencana dapat...

Next Post
Pasca Gempa Tektonik, Status Gunung Burni Telong Kembali ke Level II Waspada

Gunung Burni Telong Dikabarkan Berpotensi Erupsi, Warga Diimbau Tidak Termakan Isu

Guardiola Tolak Ronaldo Karena Tak Cocok dengan Sistem Man City

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co