MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

BBPOM Aceh Telusuri Peredaran Susu Formula S-26 Promil Gold

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Januari 2026
in News
0

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melakukan penelusuran terhadap peredaran produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 di sejumlah ritel modern | foto: BBPOM

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melakukan penelusuran terhadap peredaran produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Selasa (20/1/2026).

Penelusuran ini difokuskan pada produk dengan nomor izin edar ML 562209063696, khususnya nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

RelatedPosts

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Catat, Berikut Kanal Resmi OJK untuk Pengaduan dan Layanan Konsumen

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Kepala BBPOM Aceh Riyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pascaedar untuk memastikan keamanan pangan bayi yang beredar di masyarakat.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi, terutama karena menyangkut kelompok rentan seperti bayi,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan pada sembilan ritel modern, yaitu Cut Nun Swalayan, Geubrina Swalayan, Haritsa Baby Toy, Ramai Swalayan, Suzuya Mall, Suzuya Simpang 5, Simbun Sibreh Swalayan, Toko Susu Store, dan ZKR Swalayan. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di satu distributor, yakni PBF PT Enseval Megatrading Cabang Aceh Besar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di tingkat distributor ditemukan lima kaleng produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2. Produk tersebut telah dilakukan penahanan dan dikembalikan ke pusat sejak 16 Januari 2026.

Sementara itu, dari hasil penelusuran di seluruh ritel modern, tidak ditemukan produk dengan nomor bets yang ditarik. Produk yang beredar di toko memiliki nomor bets berbeda dan dinyatakan aman.

Adapun produk yang ditemukan di ritel antara lain nomor bets 50730017C4 sebanyak 13 kaleng dengan masa kedaluwarsa 31 Maret 2027, nomor bets 51140017A3 sebanyak 14 kaleng dengan kedaluwarsa 30 April 2027, serta nomor bets 43080017C3 sebanyak satu kaleng dengan kedaluwarsa 30 November 2026.

Riyanto menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Menurutnya, penarikan produk tertentu dilakukan sebagai langkah pencegahan dari BPOM.

“Produk dengan nomor bets tertentu terindikasi mengandung cemaran toksin cereulide pada bahan baku. Namun untuk produk sejenis dengan nomor bets lainnya dinyatakan aman,” jelasnya.

BBPOM Aceh akan melanjutkan pengawasan ke wilayah kabupaten dan kota lain yang akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pengawasan rutin dan pengambilan sampel.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mengecek informasi resmi apabila menemukan keraguan terkait produk pangan.

“Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi resmi BBPOM atau melalui media sosial BPOM,” tutup Riyanto.

Tags: BBPOM AcehKeamanan PanganPengawasan BPOMS26 Promil GoldSusu Formula Bayi
Previous Post

Pakai Pengenal Wajah, Pemerintah Perketat Aturan Registrasi Kartu Seluler

Next Post

Siswa Terdampak Banjir dan Longsor di Gayo Lues Butuh Bantuan Perlengkapan Sekolah

Related Posts

Dianggap Higienis, Sarung Tangan Plastik Justru Berisiko Cemari Makanan

by Redaksi
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kebiasaan menggunakan sarung tangan plastik sekali pakai saat makan semakin banyak ditemui di berbagai tempat makan terutama saat...

Dinkes dan BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar di Banda Aceh

by Redaksi
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Aceh menemukan sejumlah produk...

BPOM Larang Klaim BPA Free yang Berpotensi Menyesatkan Konsumen

by Ahmad Mufti
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan pelaku usaha dilarang mencantumkan klaim “BPA Free” pada label kemasan produk...

Next Post

Siswa Terdampak Banjir dan Longsor di Gayo Lues Butuh Bantuan Perlengkapan Sekolah

Michael Carrick Percaya Diri Bakal Kalahkan Arsenal, Ini Alasannya !

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co