MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pakai Pengenal Wajah, Pemerintah Perketat Aturan Registrasi Kartu Seluler

Ulfah by Ulfah
24 Januari 2026
in Nasional
0

Seorang wanita menggunakan pengenal wajah. I Ilustrasi/istock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah menetapkan peraturan baru pendaftaran kartu seluler, memberikan kontrol penuh masyarakat atas nomor yang terdaftar dengan identitas mereka. Langkah ini bertujuan menyempitkan ruang penipuan daring dan kejahatan siber.

Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini menutup celah kartu anonim dan memastikan setiap nomor dapat dilacak ke pemiliknya.

RelatedPosts

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Pemerintah Tunggu Tren Minyak Dunia

Robotika Jadi Peluang Karier Baru, Kemendikdasmen Dorong Lulusan SMK Siap Masuk Industri Digital

Kemendikdasmen Petakan Sekolah Minim Murid, Kebijakan Disiapkan Bersama Daerah

Menteri Meutya Hafid menyatakan registrasi bukan lagi sekadar prosedur administrasi, melainkan alat pelindungan masyarakat. Ia menyampaikan hal ini di Davos, Swiss.

“Pendaftaran wajib menerapkan prinsip KYC akurat, termasuk teknologi biometrik pengenalan wajah untuk identitas yang sah,” jelasnya. Pemerintah berkomitmen membangun ekosistem telekomunikasi yang aman.

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan, serta hak mengecek data nomor menjadi dasar untuk mengurangi kejahatan digital,” tambahnya. Kartu perdana wajib diedarkan tidak aktif.

“Aktor Indonesia menggunakan NIK dan biometrik wajah, orang asing menggunakan paspor dan izin tinggal. Anak di bawah 17 tahun didaftarkan dengan identitas kepala keluarga,” ujarnya.

Jumlah kartu prabayar per orang per penyelenggara dibatasi hingga tiga nomor untuk mencegah penyalahgunaan identitas.

Penyelenggara wajib menyediakan fasilitas mengecek nomor yang terdaftar atas identitas seseorang. Masyarakat dapat memblokir nomor yang disalahgunakan.

“Kebijakan mencakup mekanisme pengaduan untuk nomor yang digunakan dalam tindak pidana. Nomor yang terbukti salah guna wajib dinonaktifkan,” ungkapnya.

Keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi prioritas utama penyelenggara, dengan penerapan standar internasional. Biaya registrasi ulang sekitar 50 ribu rupiah per pelanggan ditutupi kemitraan pemerintah.

“Fasilitas registrasi ulang disediakan bagi pelanggan lama yang menggunakan NIK dan KK,” kata Meutya dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (24/1/2026). Sanksi administratif akan diberikan kepada penyelenggara yang melanggar.

Tags: BiometrikKeamanan SiberPenipuan DigitalPermenkomdigi 2026Registrasi Kartu Seluler
Previous Post

Liverpool Kunjungi Bournemouth, Incar Kemenangan Pertama Tahun Ini di Liga Inggris

Next Post

BBPOM Aceh Telusuri Peredaran Susu Formula S-26 Promil Gold

Related Posts

Deepfake Kian Sulit Dibedakan, Penipuan Digital Berbasis AI Meningkat

by Ahlul Fikar
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin pesat memicu munculnya ancaman baru di ruang digital. Teknologi deepfake yang...

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat lonjakan temuan aktivitas keuangan ilegal pada awal 2026. Dalam...

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

by Ulfah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sejak pertengahan Januari hingga akhir Maret 2026, sebanyak 6.308 Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) di...

Next Post

BBPOM Aceh Telusuri Peredaran Susu Formula S-26 Promil Gold

Siswa Terdampak Banjir dan Longsor di Gayo Lues Butuh Bantuan Perlengkapan Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co