MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pakai Pengenal Wajah, Pemerintah Perketat Aturan Registrasi Kartu Seluler

Ulfah by Ulfah
24 Januari 2026
in Nasional
0

Seorang wanita menggunakan pengenal wajah. I Ilustrasi/istock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah menetapkan peraturan baru pendaftaran kartu seluler, memberikan kontrol penuh masyarakat atas nomor yang terdaftar dengan identitas mereka. Langkah ini bertujuan menyempitkan ruang penipuan daring dan kejahatan siber.

Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini menutup celah kartu anonim dan memastikan setiap nomor dapat dilacak ke pemiliknya.

RelatedPosts

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Rawan, Upaya Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Kereta

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, Aliran Dana Capai Rp145,5 Miliar

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

Menteri Meutya Hafid menyatakan registrasi bukan lagi sekadar prosedur administrasi, melainkan alat pelindungan masyarakat. Ia menyampaikan hal ini di Davos, Swiss.

“Pendaftaran wajib menerapkan prinsip KYC akurat, termasuk teknologi biometrik pengenalan wajah untuk identitas yang sah,” jelasnya. Pemerintah berkomitmen membangun ekosistem telekomunikasi yang aman.

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan, serta hak mengecek data nomor menjadi dasar untuk mengurangi kejahatan digital,” tambahnya. Kartu perdana wajib diedarkan tidak aktif.

“Aktor Indonesia menggunakan NIK dan biometrik wajah, orang asing menggunakan paspor dan izin tinggal. Anak di bawah 17 tahun didaftarkan dengan identitas kepala keluarga,” ujarnya.

Jumlah kartu prabayar per orang per penyelenggara dibatasi hingga tiga nomor untuk mencegah penyalahgunaan identitas.

Penyelenggara wajib menyediakan fasilitas mengecek nomor yang terdaftar atas identitas seseorang. Masyarakat dapat memblokir nomor yang disalahgunakan.

“Kebijakan mencakup mekanisme pengaduan untuk nomor yang digunakan dalam tindak pidana. Nomor yang terbukti salah guna wajib dinonaktifkan,” ungkapnya.

Keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi prioritas utama penyelenggara, dengan penerapan standar internasional. Biaya registrasi ulang sekitar 50 ribu rupiah per pelanggan ditutupi kemitraan pemerintah.

“Fasilitas registrasi ulang disediakan bagi pelanggan lama yang menggunakan NIK dan KK,” kata Meutya dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (24/1/2026). Sanksi administratif akan diberikan kepada penyelenggara yang melanggar.

Tags: BiometrikKeamanan SiberPenipuan DigitalPermenkomdigi 2026Registrasi Kartu Seluler
Previous Post

Liverpool Kunjungi Bournemouth, Incar Kemenangan Pertama Tahun Ini di Liga Inggris

Next Post

BBPOM Aceh Telusuri Peredaran Susu Formula S-26 Promil Gold

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat lonjakan temuan aktivitas keuangan ilegal pada awal 2026. Dalam...

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

by Ulfah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sejak pertengahan Januari hingga akhir Maret 2026, sebanyak 6.308 Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) di...

Analis Pasar Modal Apresiasi BRI, Raih 2 Penghargaan di CSA Awards 2023

Lindungi Data Nasabah, Ini Sederet Upaya BRI Tingkatkan Keamanan Siber

by Redaksi
2 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menegaskan bahwa isu serangan ransomware yang sempat beredar tidak berdasar dan...

Next Post

BBPOM Aceh Telusuri Peredaran Susu Formula S-26 Promil Gold

Siswa Terdampak Banjir dan Longsor di Gayo Lues Butuh Bantuan Perlengkapan Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co