MASAKINI.CO – Di balik etalase toko emas yang berkilau, angka di papan harga terus bergerak naik. Sekitar Rp9,1 juta per mayam, sebuah nominal yang bagi sebagian anak muda Aceh terasa semakin jauh dari jangkauan.
Di warung kopi, di linimasa media sosial, hingga di ruang-ruang keluarga, satu topik kian sering dibicarakan, yakni pernikahan. Tentang mahar. Tentang emas. Tentang kegelisahan memulai hidup bersama di tengah ekonomi yang tak selalu ramah.
Tak jarang, tudingan kemudian diarahkan pada adat. Mahar emas dianggap terlalu mahal, terlalu berat, bahkan dinilai tidak lagi sejalan dengan realitas generasi muda hari ini.
Namun benarkah adat Aceh adalah biang persoalan di balik mahalnya biaya pernikahan?
Budayawan adat Aceh, Tarmizi A. Hamid, mengajak masyarakat untuk menarik napas sejenak dan melihat persoalan ini dengan sudut pandang yang lebih jernih. Baginya, menyalahkan adat karena naiknya harga emas adalah kesimpulan yang terburu-buru.
“Yang berubah hari ini bukan adatnya,” ujarnya pelan, “tetapi nilai rupiah emas akibat kondisi ekonomi nasional dan mekanisme pasar global,” Senin (26/1/2026).
Menurut Tarmizi, tradisi mahar emas telah hidup ratusan tahun di Aceh bahkan sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam. Emas dipilih bukan untuk memamerkan kemewahan, melainkan karena nilainya yang stabil dan maknanya yang kuat.

Dalam adat Aceh, mahar bukan soal jumlah. Ia adalah simbol.
“Ini simbol penghormatan tinggi kepada perempuan Aceh, sekaligus tanggung jawab seorang laki-laki sebagai calon kepala keluarga,” tegasnya.
Karena itu, mahar sejatinya tidak pernah dimaksudkan sebagai beban. Ia adalah bahasa kesungguhan, bukan alat pamer kemampuan. Yang kerap luput dari perdebatan publik, kata Tarmizi, adalah sifat adat Aceh yang lentur dan manusiawi. Mahar tidak selalu harus berupa emas dengan angka tertentu.
Dalam adat dan syariat, mahar bisa berupa seperangkat alat salat, hafalan ayat Al-Qur’an, atau bentuk sederhana lainnya selama disepakati dan tidak memberatkan.
Di titik inilah peran selangke (sosok perantara) menjadi sangat penting.
Selangke hadir sebagai jembatan komunikasi. Ia memastikan pembicaraan mahar tidak berubah menjadi sumber luka, gengsi, atau rasa malu. Melalui musyawarah, kemampuan pihak laki-laki dipertemukan dengan harapan keluarga perempuan dalam suasana saling menghormati.
“Membicarakan mahar tidak boleh tergesa-gesa,” kata Tarmizi. “Pernikahan itu harus diawali dengan persiapan dan komitmen, karena tujuan akhirnya adalah hidup rukun dan damai.”
Lebih dari sekadar prosesi, pernikahan adat Aceh adalah peristiwa sosial. Keluarga besar, tokoh agama, keuchik, hingga perangkat gampong turut terlibat. Pernikahan bukan hanya urusan dua orang, tetapi tanggung jawab kolektif sebuah komunitas.
Proses yang panjang itu, menurut Tarmizi, justru menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan perkara coba-coba.
“Ada marwah yang dijaga. Ada tanggung jawab yang dipikul bersama. Itu sebabnya orang berpikir berkali-kali sebelum melangkah,” ujarnya.
Di tengah harga emas yang naik-turun mengikuti denyut ekonomi global, ia mengajak masyarakat agar tidak kehilangan esensi. Adat Aceh bukanlah tembok yang menghalangi anak muda menikah, melainkan pagar yang menjaga kehormatan perempuan, keseriusan laki-laki, dan ketahanan keluarga.
Harga emas boleh mengikuti pasar. Namun nilai adat Aceh tetap berpijak pada hal yang sama sejak dulu: kemanusiaan, kesepakatan, dan saling ridha.
Harga emas boleh naik.
Tetapi adat Aceh tidak pernah menaikkan beban.










Discussion about this post