MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Cakupan IKD di Banda Aceh Masih Rendah, Baru 15 Persen Warga Beralih ke Identitas Digital

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 Januari 2026
in News
0

Petugas Disdukcapil Banda Aceh memperlihatkan laman login aplikasi IKD | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Banda Aceh masih tergolong rendah. Hingga awal 2026, baru sekitar 15 persen warga yang telah mengaktifkan identitas digital tersebut. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh, Heru Triwijanarko melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mairiza, mengatakan dari total 183.210 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, baru 28.651 orang atau 15,64 persen yang tercatat memiliki IKD.

RelatedPosts

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Satpol PP-WH Banda Aceh Proses 457 Pelanggaran Ketertiban Umum Hingga Mei 2026

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Patroli Syariat di Kawasan Lamnyong dan Flyover Surabaya

“Capaian IKD kita memang masih rendah. Ini karena programnya masih baru dan belum sepenuhnya dipahami masyarakat,” kata Mairiza kepada masakini.co, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, IKD merupakan identitas kependudukan berbasis digital yang menyimpan data KTP beserta dokumen pendukung dalam satu aplikasi pada telepon genggam. Ke depan, identitas digital ini dirancang untuk mempermudah berbagai layanan administrasi tanpa harus membawa dokumen fisik.

“Data kependudukan sudah ada di aplikasi. Jadi aplikasi IKD memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencacatan sipil,” ujarnya.

Menurutnya, IKD memberikan kemudahan sekaligus keamanan bagi pemiliknya. Jika dokumen fisik seperti KTP atau kartu keluarga hilang, data tetap tersimpan dengan aman di dalam sistem.

“Kalau dokumen hilang tidak jadi persoalan, karena semuanya sudah tersimpan di HP dan keamanannya dijamin,” jelasnya.

Namun demikian, pemanfaatan IKD masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satu faktor utama adalah belum optimalnya penggunaan IKD oleh instansi maupun pihak ketiga, sehingga masyarakat belum merasakan manfaat secara langsung. Kondisi tersebut membuat sebagian warga masih ragu beralih ke identitas digital.

“IKD ini belum banyak digunakan. Pihak ketiga juga belum sepenuhnya memanfaatkan, sehingga masyarakat merasa belum terlalu perlu,” katanya.

Karena itu, Disdukcapil Banda Aceh terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat serta melakukan pendekatan ke berbagai lembaga layanan publik, termasuk sektor perbankan.

“Contohnya di bank, sebenarnya tidak perlu lagi membawa KTP fisik. IKD sudah cukup,” ujar Mairiza.

Disdukcapil Banda Aceh juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD melalui telepon atau pesan singkat. 

“Petugas kami tidak pernah menelpon masyarakat untuk meminta aktivasi IKD. Kalau ada yang mengaku petugas dan meminta data, itu dipastikan penipuan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aktivasi IKD tidak bisa dilakukan sendiri secara penuh dari rumah. Masyarakat memang dapat mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store, namun proses aktivasi tetap harus dilakukan langsung di kantor Disdukcapil.

 

Tags: Disdukcapil Banda AcehIdentitas DigitalIKD Banda AcehKTP DigitalLayanan Kependudukan
Previous Post

Klasemen Top Skor Liga Saudi Memanas, Toney Ancam Geser Ronaldo

Next Post

Emas Naik, Niat Menikah Goyah: Salah Adat atau Salah Persepsi?

Related Posts

Banda Aceh Tertinggi di Aceh, Kepemilikan KTP Elektronik Tembus 99,37 Persen

by Riska Zulfira
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh mencatat capaian tertinggi kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Provinsi Aceh. Hingga 30 April 2026, tingkat...

Disdukcapil Banda Aceh Ramai Usai Libur, Pelayanan Tetap Lancar

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

by Riska Zulfira
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada hari libur nasional...

Warga Banda Aceh Padati Kantor Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan

Warga Banda Aceh Padati Kantor Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan

by Redaksi
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh sejak empat minggu terakhir dipadati warga yang ingin...

Next Post
Tenun Aceh, Dikenal di Selat Malaka Hingga Diincar Belanda

Emas Naik, Niat Menikah Goyah: Salah Adat atau Salah Persepsi?

Bekas Ketua BRA Dituntut Penjara 13 Tahun Lebih

MA Perkuat Vonis Korupsi BRA Aceh Timur, Suhendri Dihukum 13,5 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co