MASAKINI.CO – Sebanyak 62 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh hingga kini masih hidup dalam kondisi dipasung. Praktik tersebut tersebar di berbagai daerah dan dinilai berpotensi terus bertambah.
Dari jumlah tersebut, 32 kasus berada di Kabupaten Aceh Utara. Sementara sisanya tersebar di sejumlah daerah lain yang hingga kini belum sepenuhnya bebas pasung.
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, praktik pasung umumnya dilakukan keluarga karena merasa tidak lagi mampu merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Faktor usia orang tua, keterbatasan fisik dan ekonomi, serta perilaku pasien yang dianggap membahayakan lingkungan menjadi alasan utama.
“Banyak orang tua yang sudah lanjut usia mengaku tidak sanggup lagi mengawasi anaknya. Ada juga pasien yang merusak rumah warga, melempar kaca, memukul orang, bahkan sampai melukai orang. Karena itu keluarga memilih memasung,” katanya, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, angka pasung di Aceh tidak menunjukkan penurunan. Dari pengalaman pihaknya, jumlah kasus justru cenderung bertambah.
“Kalau melihat pengalaman kami, jarang berkurang, rata-rata malah bertambah. Saat ini memang ada 10 kabupaten/kota yang sudah bebas pasung, tetapi masih ada 13 kabupaten/kota yang belum,” kata dr. Hanif.
Menurutnya sebagian pasien yang telah dijemput RSJ Aceh diketahui memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, faktor masalah keluarga dan genetik juga turut memengaruhi munculnya gangguan jiwa.
“Ada yang karena narkoba, ada yang dipicu masalah keluarga, dan ada juga faktor keturunan. Misalnya orang tuanya sakit, lalu anaknya juga mengalami hal serupa,” jelasnya.
Hanif menegaskan bahwa pasung bukanlah solusi dalam penanganan ODGJ. Ia menyebut tindakan tersebut justru dapat memperburuk kondisi pasien.
“Pasung itu tidak boleh. Itu bukan menyembuhkan, malah memperberat kondisi. Kalau ada anggota keluarga yang sakit, bawa ke rumah sakit. Jangan sampai masyarakat menganggap pasung itu jalan keluar,” tegasnya.
Melalui film NOEH yang abru dilaunching, RSJ Aceh ingin mengedukasi masyarakat bahwa ODGJ yang mendapat penanganan medis dan rehabilitasi memiliki peluang untuk pulih dan hidup lebih baik.
Ia mencontohkan program rehabilitasi terpadu di Kuta Malaka yang memberi kesempatan pasien untuk mengembangkan keterampilan sederhana dan bekerja di bawah pengawasan. Menurutnya, dengan pendampingan yang tepat, pasien tetap dapat produktif sesuai kemampuannya.










Discussion about this post