MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Penyerahan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Laporan tersebut diserahkan di Kantor BPK Aceh oleh jajaran Pemko Banda Aceh, termasuk Sekretaris Daerah Jalaluddin dan Asisten Administrasi Umum M Nurdin.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan tersebut.
“Ini laporan keuangan pertama yang kami terima tahun ini. Kami mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas ketepatan waktunya,” ujarnya.
Ia menyampaikan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan dimulai pada 6 April 2026. Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Output pemeriksaan kami adalah opini. Kami berharap hasil ini juga dapat menjadi konsumsi publik sebagai bentuk transparansi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.
Menurutnya, penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh jajaran pemerintah kota sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Kami siap mengikuti seluruh proses audit dan berharap dapat kembali mempertahankan opini terbaik,” ujarnya.
Opini dari BPK sendiri menjadi indikator utama dalam menilai tingkat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Banda Aceh dikenal konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).










Discussion about this post