MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Syawal Jadi Musim Nikah, 144 Pasangan Menikah di Aceh Besar Usai Lebaran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Maret 2026
in News
0

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Saifuddin | Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Momentum Idul Fitri kembali memicu lonjakan pernikahan di Aceh Besar. Sepanjang bulan Syawal 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat mencatat sebanyak 144 pasangan melangsungkan akad nikah, jauh lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan peningkatan jumlah pernikahan pasca Lebaran merupakan fenomena yang terjadi setiap tahun di tengah masyarakat.

RelatedPosts

Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh Capai 942, Kader Remaja Diminta Jadi Edukator Sebaya

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi

Banjir Rendam 28 Rumah di Subulussalam, Jembatan Terancam Ambruk

“Setiap tahun setelah Idul Fitri, angka pernikahan memang meningkat. Ini sudah menjadi tradisi masyarakat, dan jumlahnya masih berpotensi bertambah hingga akhir Syawal,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Dari total 144 pasangan tersebut, sebanyak 57 pasangan melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 87 pasangan memilih menikah di luar KUA, seperti di rumah atau masjid.

Lonjakan ini terlihat signifikan jika dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2026 tercatat 99 pernikahan, sedangkan Februari hanya 47 peristiwa.

Saifuddin, menilai Syawal menjadi waktu favorit karena suasana kebersamaan keluarga masih terasa kuat setelah Idul Fitri. Kondisi ini memudahkan pelaksanaan prosesi pernikahan.

Selain faktor budaya, bulan Syawal juga diyakini sebagai waktu yang baik untuk memulai rumah tangga, merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW. “Syawal dianggap bulan yang baik untuk memulai kehidupan baru. Itu yang diyakini masyarakat,” katanya.

Meski harga emas saat ini tergolong tinggi, mencapai sekitar Rp8,2 juta per mayam, Yahwa menilai hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi calon pengantin.

“Mahar tidak harus emas. Tapi di Aceh memang identik dengan emas. Semua kembali pada kesepakatan dan yang penting tidak memberatkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenag Aceh Besar terus mengingatkan masyarakat agar melangsungkan pernikahan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pencatatan resmi dan mengikuti bimbingan pernikahan.

Ia juga menjelaskan, akad nikah di KUA tidak dipungut biaya jika dilakukan pada hari dan jam kerja. Sementara untuk akad di luar KUA dikenakan biaya PNBP sebesar Rp600 ribu. Sejauh ini, pelayanan pernikahan di Aceh Besar berjalan normal. KUA terus melayani pendaftaran pasangan yang akan menikah, termasuk untuk jadwal beberapa bulan ke depan.

Tags: Kemenag Aceh Besarmahar pernikahanPengantin Aceh BesarPernikahan Syawal
Previous Post

Banda Aceh Pertama Serahkan LKPD 2025, BPK Mulai Audit April

Next Post

IRT Residivis Narkoba Dituntut 8,5 Tahun

Related Posts

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kini berada di level Rp7.590.000 per mayam. Di tengah harga tersebut, pedagang...

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Fokus Perkuat Layanan Keagamaan Masyarakat

by Redaksi
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 19 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Aceh Besar resmi dilantik sebagai bagian dari penyegaran organisasi...

Hari Perdana Masuk Madrasah, Kemenag Tekankan Lingkungan Belajar Aman Tanpa Perundungan

by Riska Zulfira
13 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hari pertama masuk madrasah tahun pelajaran 2026/2027 menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan belajar yang...

Next Post

IRT Residivis Narkoba Dituntut 8,5 Tahun

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co