MASAKINI.CO – Momentum Idul Fitri kembali memicu lonjakan pernikahan di Aceh Besar. Sepanjang bulan Syawal 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat mencatat sebanyak 144 pasangan melangsungkan akad nikah, jauh lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan peningkatan jumlah pernikahan pasca Lebaran merupakan fenomena yang terjadi setiap tahun di tengah masyarakat.
“Setiap tahun setelah Idul Fitri, angka pernikahan memang meningkat. Ini sudah menjadi tradisi masyarakat, dan jumlahnya masih berpotensi bertambah hingga akhir Syawal,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Dari total 144 pasangan tersebut, sebanyak 57 pasangan melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 87 pasangan memilih menikah di luar KUA, seperti di rumah atau masjid.
Lonjakan ini terlihat signifikan jika dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2026 tercatat 99 pernikahan, sedangkan Februari hanya 47 peristiwa.
Saifuddin, menilai Syawal menjadi waktu favorit karena suasana kebersamaan keluarga masih terasa kuat setelah Idul Fitri. Kondisi ini memudahkan pelaksanaan prosesi pernikahan.
Selain faktor budaya, bulan Syawal juga diyakini sebagai waktu yang baik untuk memulai rumah tangga, merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW. “Syawal dianggap bulan yang baik untuk memulai kehidupan baru. Itu yang diyakini masyarakat,” katanya.
Meski harga emas saat ini tergolong tinggi, mencapai sekitar Rp8,2 juta per mayam, Yahwa menilai hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi calon pengantin.
“Mahar tidak harus emas. Tapi di Aceh memang identik dengan emas. Semua kembali pada kesepakatan dan yang penting tidak memberatkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kemenag Aceh Besar terus mengingatkan masyarakat agar melangsungkan pernikahan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pencatatan resmi dan mengikuti bimbingan pernikahan.
Ia juga menjelaskan, akad nikah di KUA tidak dipungut biaya jika dilakukan pada hari dan jam kerja. Sementara untuk akad di luar KUA dikenakan biaya PNBP sebesar Rp600 ribu. Sejauh ini, pelayanan pernikahan di Aceh Besar berjalan normal. KUA terus melayani pendaftaran pasangan yang akan menikah, termasuk untuk jadwal beberapa bulan ke depan.










Discussion about this post