MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Syawal Jadi Musim Nikah, 144 Pasangan Menikah di Aceh Besar Usai Lebaran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Maret 2026
in News
0

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Saifuddin | Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Momentum Idul Fitri kembali memicu lonjakan pernikahan di Aceh Besar. Sepanjang bulan Syawal 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat mencatat sebanyak 144 pasangan melangsungkan akad nikah, jauh lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan peningkatan jumlah pernikahan pasca Lebaran merupakan fenomena yang terjadi setiap tahun di tengah masyarakat.

RelatedPosts

Bea Cukai Aceh Tegaskan Jemaah Haji Wajib Lapor Barang Bawaan atau Terhambat di Bandara

BPBD Aceh Besar Evakuasi Sapi Mati dari Sumur

Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun?

“Setiap tahun setelah Idul Fitri, angka pernikahan memang meningkat. Ini sudah menjadi tradisi masyarakat, dan jumlahnya masih berpotensi bertambah hingga akhir Syawal,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Dari total 144 pasangan tersebut, sebanyak 57 pasangan melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 87 pasangan memilih menikah di luar KUA, seperti di rumah atau masjid.

Lonjakan ini terlihat signifikan jika dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2026 tercatat 99 pernikahan, sedangkan Februari hanya 47 peristiwa.

Saifuddin, menilai Syawal menjadi waktu favorit karena suasana kebersamaan keluarga masih terasa kuat setelah Idul Fitri. Kondisi ini memudahkan pelaksanaan prosesi pernikahan.

Selain faktor budaya, bulan Syawal juga diyakini sebagai waktu yang baik untuk memulai rumah tangga, merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW. “Syawal dianggap bulan yang baik untuk memulai kehidupan baru. Itu yang diyakini masyarakat,” katanya.

Meski harga emas saat ini tergolong tinggi, mencapai sekitar Rp8,2 juta per mayam, Yahwa menilai hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi calon pengantin.

“Mahar tidak harus emas. Tapi di Aceh memang identik dengan emas. Semua kembali pada kesepakatan dan yang penting tidak memberatkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenag Aceh Besar terus mengingatkan masyarakat agar melangsungkan pernikahan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pencatatan resmi dan mengikuti bimbingan pernikahan.

Ia juga menjelaskan, akad nikah di KUA tidak dipungut biaya jika dilakukan pada hari dan jam kerja. Sementara untuk akad di luar KUA dikenakan biaya PNBP sebesar Rp600 ribu. Sejauh ini, pelayanan pernikahan di Aceh Besar berjalan normal. KUA terus melayani pendaftaran pasangan yang akan menikah, termasuk untuk jadwal beberapa bulan ke depan.

Tags: Kemenag Aceh Besarmahar pernikahanPengantin Aceh BesarPernikahan Syawal
Previous Post

Banda Aceh Pertama Serahkan LKPD 2025, BPK Mulai Audit April

Next Post

IRT Residivis Narkoba Dituntut 8,5 Tahun

Related Posts

Radikalisme Masuk Lewat Medsos, Kemenag Aceh Besar Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan

by Ahmad Mufti
15 April 2026
0

MASAKINI.CO – Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) dinilai semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar anak-anak melalui media sosial...

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

by Redaksi
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 533 siswa madrasah di Aceh Besar lulus ke perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan...

Emas Naik, Niat Menikah Goyah: Salah Adat atau Salah Persepsi?

Mayoritas Warga Aceh Besar Pilih Akad di Luar KUA

by Riska Zulfira
1 April 2026
0

MASAKINI.CO – Fenomena menarik terjadi di Aceh Besar pasca Idul Fitri 1447 Hijriah. Tak hanya jumlah pernikahan yang melonjak, mayoritas...

Next Post

IRT Residivis Narkoba Dituntut 8,5 Tahun

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co