MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Diduga Wanprestasi, Sengketa Ballroom Hotel The Pade Masuk Meja Hijau

Aininadhirah by Aininadhirah
5 April 2026
in News
0

Ballroom the Pade Hotel | Foto : Instagram/@thepadehotel

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sengketa pembangunan ballroom Hotel The Pade berlanjut ke ranah hukum. CV Sabina Graha menggugat PT Hotelindo Murni ke Pengadilan Negeri Jantho atas dugaan wanprestasi dalam proyek tersebut, Sabtu (4/4/2026).

Kuasa hukum PT Hotelindo Murni, Yulfan, membantah tudingan yang diajukan pihak kontraktor. Ia menyebut progres pembangunan ballroom hingga kini belum rampung sepenuhnya.

RelatedPosts

Gangguan Listrik Masih Terjadi, Warga Serbu Warung Kopi Cari Penerangan

Satpol PP-WH Banda Aceh Perjelas Kawasan yang Boleh dan Dilarang untuk PKL

Perkim Banda Aceh Rampungkan Pembangunan Jalan Lingkungan di Tiga Gampong

“Progres pembangunan ballroom saat ini baru mencapai sekitar 70 persen,” ujar Yulfan.

Ia menjelaskan, pihak hotel sebelumnya telah memberikan perpanjangan waktu melalui adendum kontrak serta melayangkan dua kali surat peringatan. Namun, pekerjaan disebut belum juga diselesaikan sesuai kesepakatan.

Menurutnya, pembayaran yang dilakukan telah disesuaikan dengan capaian pekerjaan di lapangan. Pihak hotel juga mengaku harus mengambil alih sisa pekerjaan untuk mengejar target operasional, yang berdampak pada kerugian.

Di sisi lain, pihak CV Sabina Graha menyatakan pekerjaan telah diselesaikan secara substansial sesuai kontrak yang disepakati pada Juni 2023. Mereka menilai kewajiban pembayaran dari pihak hotel belum dipenuhi meski telah dilakukan penagihan.

“Pekerjaan sudah kami selesaikan sesuai kontrak, tetapi pembayaran belum dipenuhi,” ujar perwakilan CV Sabina Graha.

Saat ini, perkara tersebut masih bergulir di PN Jantho dan berada pada tahap mediasi.

Tags: Hotel The PadeWanprestasi
Previous Post

Lulusan SNBP Meningkat, Dayah Jeumala Amal Catat 48 Santri Lolos ke Berbagai Universitas

Next Post

1.290 Siswa MA Aceh Lolos SNBP 2026

Related Posts

Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

by Alfath Asmunda
25 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Manajemen Hotel The Pade mendapat teguran keras dari polisi syariat Aceh Besar. Hotel yang terletak di Kecamatan Darul...

Next Post

1.290 Siswa MA Aceh Lolos SNBP 2026

Banjir Rendam Jalan di Bener Meriah, Akses Lumpuh dan Truk Terperosok

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co