MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam percepatan pemulihan pascabencana di Aceh. Hal itu disampaikan saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/4/2026).
Forum yang digelar oleh Bappeda Aceh tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah pusat seperti Kemendagri dan Bappenas, DPR RI, hingga unsur daerah seperti DPR Aceh, Forkopimda, kepala SKPA, serta bupati dan wali kota se-Aceh.
Dalam arahannya, Muzakir Manaf menyebut Musrenbang RKPA menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, agar hasilnya tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, tema pembangunan Aceh tahun 2027 difokuskan pada “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”. Namun, kebutuhan anggaran untuk pemulihan dinilai masih jauh dari cukup.
“Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan. Sementara kemampuan anggaran yang ada belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan,” ujarnya.
Mualem menyoroti dampak banjir yang masih dirasakan masyarakat, termasuk meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Ia menilai bantuan dari pemerintah pusat saat ini masih terbatas pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti sandang dan pangan.
“Sementara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, belum tersentuh secara maksimal,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, masih terlihat di sejumlah wilayah pedalaman, di mana masyarakat harus menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai akibat belum tersedianya akses jembatan yang memadai.
Selain persoalan infrastruktur, Gubernur juga menyoroti masalah lingkungan, khususnya kondisi sungai dan kuala di wilayah pesisir yang belum tertangani optimal. Pendangkalan dan penyempitan aliran dinilai berpotensi memperparah banjir jika tidak segera ditangani.
“Kalau kuala tidak dibuka, air dari gunung tidak bisa mengalir ke laut. Ini bisa jadi ancaman serius ke depan,” katanya.
Dampak lainnya juga dirasakan nelayan yang kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang akibat alur kuala yang terganggu.
Pemerintah Aceh, kata Mualem, telah berupaya mengajukan izin ke pemerintah pusat untuk melakukan pengerukan kuala. Ia berharap dukungan dari kementerian terkait, khususnya sektor kelautan, dapat segera direalisasikan.
“Semua pihak harus mencari solusi bersama. Kita harap kondisi ini bisa berubah secepat mungkin,” pungkasnya.
Musrenbang RKPA 2027 diharapkan menjadi titik konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kondisi riil masyarakat Aceh, terutama dalam percepatan pemulihan pascabencana.










Discussion about this post