MASAKINI.CO – Gelombang penolakan terhadap kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kian memanas. Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), diwarnai insiden penurunan bendera Merah Putih hingga berujung pengamanan sejumlah demonstran.
Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Namun situasi sempat memanas ketika massa mencoba menurunkan bendera Merah Putih di area kantor gubernur. Upaya tersebut langsung dihalangi oleh petugas keamanan.
Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, mengatakan enam orang dari massa aksi diamankan karena diduga melakukan provokasi dan menurunkan simbol negara.
“Saat audiensi berlangsung, ada massa yang menurunkan bendera Merah Putih serta memprovokasi peserta lain. Tim kemudian melakukan pembubaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembubaran dilakukan oleh personel Dalmas awal, dilanjutkan Dalmas lanjutan serta tim Penanggulangan Huru Hara (PHH) dari Brimob Polda Aceh.
Massa kemudian bergerak keluar dari halaman kantor gubernur. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tumpukan batu yang diduga telah disiapkan untuk melempar aparat.
“Dari situ, kami mengamankan enam orang yang terlibat provokasi dan penurunan bendera,” kata Andi Kirana.
Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22). Dari jumlah tersebut, empat orang telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi, sementara dua lainnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami cedera ringan.
“Dua orang mengalami benturan dengan personel, dan berdasarkan pemeriksaan dokter mengalami cedera kepala ringan,” jelasnya.
Sebelumnya, kepolisian telah mengimbau agar aksi dilakukan secara damai. Aparat juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. “Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan keamanan Kota Banda Aceh,” pungkasnya.







Discussion about this post