MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Soroti Pergaulan Bebas Generasi Muda

Aininadhirah by Aininadhirah
18 Mei 2026
in News
0

Sejumlah perempuan terjaring patroli pelanggaran syariat oleh Satpol PP-WH Banda Aceh | Foto : dok Satpol PP Wh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menilai pola pergaulan generasi muda saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masih tingginya kasus pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh sepanjang 2025.

Kabid Penegakan Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A Djalil, mengatakan pihaknya melihat kecenderungan pergaulan anak muda yang semakin bebas dan minim batasan. Menurutnya, fenomena tersebut terlihat dari meningkatnya pelanggaran syariat yang melibatkan kalangan remaja dan generasi muda.

RelatedPosts

KNPI Aceh Dorong Pemuda Jadi Mitra Sekaligus Pengawal Program Pemerintah

Harga Emas Perhiasan Naik Rp20 Ribu Hari Ini 

Usia Senja Tak Jadi Batas, Lima Lansia di Aceh Besar Raup Penghasilan dari Ayam Kampung

“Iya, kami melihat ada perubahan pola pergaulan generasi muda saat ini yang cenderung kepada pergaulan tanpa batasan,” kata Roslina, Jumat (18/5/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi dan media sosial turut memengaruhi gaya hidup serta pola interaksi generasi muda saat ini. Kemudahan berkomunikasi dan berinteraksi dinilai membuat pengawasan terhadap pergaulan anak menjadi semakin sulit jika tidak dibarengi perhatian dari keluarga.

“Faktor utama pelanggaran ini terus meningkat karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak dan kurangnya pendidikan agama, baik penduduk Kota Banda Aceh maupun pendatang,” ujarnya.

Menurut Roslina, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pemahaman agama anak sejak dini. Pengawasan terhadap lingkungan pertemanan, aktivitas di luar rumah, hingga penggunaan media sosial dinilai perlu diperhatikan agar anak tidak mudah terpengaruh pada pergaulan yang melanggar norma dan syariat Islam.

Ia menambahkan, persoalan pelanggaran syariat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak qanun semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama hingga aparatur gampong untuk bersama-sama membangun kesadaran generasi muda terkait batasan dalam pergaulan.

“Kami akan terus membangun kerja sama dengan semua pihak terutama berkolaborasi dengan pemerintahan gampong,” katanya.

Selain melakukan penindakan, Satpol PP-WH Banda Aceh juga mengedepankan langkah pembinaan terhadap pelanggar yang tidak memenuhi unsur untuk diproses hukum. Pembinaan dilakukan melalui bimbingan dan nasihat guna membangun kesadaran pelaku agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Tags: Patroli RutinPelanggaran Syariat di Banda AcehPenegakan SyariatPergaulan BebasSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Next Post

Mualem Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Related Posts

Dua Pos Pengawasan Syariat Berdiri di Kawasan Wisata Banda Aceh, Petugas Jaga 24 Jam

by Ahmad Mufti
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Kilometer Kota Banda...

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

by Aininadhirah
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengimbau pengunjung yang masih berada di sepanjang kawasan Pantai Ulee Lheue...

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Next Post

Mualem Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Angin Kencang dan Kebakaran

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co