MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Soroti Pergaulan Bebas Generasi Muda

Aininadhirah by Aininadhirah
18 Mei 2026
in News
0

Sejumlah perempuan terjaring patroli pelanggaran syariat oleh Satpol PP-WH Banda Aceh | Foto : dok Satpol PP Wh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menilai pola pergaulan generasi muda saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masih tingginya kasus pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh sepanjang 2025.

Kabid Penegakan Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A Djalil, mengatakan pihaknya melihat kecenderungan pergaulan anak muda yang semakin bebas dan minim batasan. Menurutnya, fenomena tersebut terlihat dari meningkatnya pelanggaran syariat yang melibatkan kalangan remaja dan generasi muda.

RelatedPosts

Harga Emas Terkoreksi, Tetap Bertahan di Kisaran Rp8 Juta per Mayam

Delapan Bulan Pasca Banjir, Menag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya Senilai Rp12,3 Miliar

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin Wafat, Aceh Kehilangan Guru Bangsa

“Iya, kami melihat ada perubahan pola pergaulan generasi muda saat ini yang cenderung kepada pergaulan tanpa batasan,” kata Roslina, Jumat (18/5/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi dan media sosial turut memengaruhi gaya hidup serta pola interaksi generasi muda saat ini. Kemudahan berkomunikasi dan berinteraksi dinilai membuat pengawasan terhadap pergaulan anak menjadi semakin sulit jika tidak dibarengi perhatian dari keluarga.

“Faktor utama pelanggaran ini terus meningkat karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak dan kurangnya pendidikan agama, baik penduduk Kota Banda Aceh maupun pendatang,” ujarnya.

Menurut Roslina, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pemahaman agama anak sejak dini. Pengawasan terhadap lingkungan pertemanan, aktivitas di luar rumah, hingga penggunaan media sosial dinilai perlu diperhatikan agar anak tidak mudah terpengaruh pada pergaulan yang melanggar norma dan syariat Islam.

Ia menambahkan, persoalan pelanggaran syariat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak qanun semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama hingga aparatur gampong untuk bersama-sama membangun kesadaran generasi muda terkait batasan dalam pergaulan.

“Kami akan terus membangun kerja sama dengan semua pihak terutama berkolaborasi dengan pemerintahan gampong,” katanya.

Selain melakukan penindakan, Satpol PP-WH Banda Aceh juga mengedepankan langkah pembinaan terhadap pelanggar yang tidak memenuhi unsur untuk diproses hukum. Pembinaan dilakukan melalui bimbingan dan nasihat guna membangun kesadaran pelaku agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Tags: Patroli RutinPelanggaran Syariat di Banda AcehPenegakan SyariatPergaulan BebasSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Next Post

Mualem Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

by Aininadhirah
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sejumlah mainan jelly squishy yang diduga berisi jarum suntik...

Warga Baiturrahman Ciduk Pasangan Non Mahram dalam Sebuah Rumah

by Aininadhirah
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh memproses sepasang sejoli bukan mahram berinisial FF...

Patroli Syariat di Lueng Bata Temukan Pelanggaran Busana dan Pengawasan Warnet Diperketat

by Redaksi
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pengawasan Syariat Islam di Kecamatan Lueng Bata masih menemukan sejumlah pelanggaran qanun, mulai dari ketidaksesuaian busana Islami hingga...

Next Post

Mualem Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Angin Kencang dan Kebakaran

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co