MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mualem Minta Revisi Proyek Gas Andaman, Dorong Pengolahan di KEK Arun

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 Juni 2026
in Daerah
0

Ilustrasi hulu migas | Foto: Dok. SKK Migas

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyepakati penyampaian revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Revisi tersebut difokuskan pada skema pengolahan gas agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh pada prinsipnya tidak menolak pengembangan Lapangan Gas Tengkulo maupun investasi yang dilakukan Mubadala Energy. Namun, Pemerintah Aceh menilai terdapat sejumlah poin dalam PoD yang perlu diperbaiki agar tidak merugikan daerah.

RelatedPosts

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Daya Saing Perajin Lewat Pelatihan Bordir Wastra Aceh

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis, Kamis (11/6/2026).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Gubernur Aceh dan Kepala SKK Migas di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10/6/2026). Dalam pertemuan itu, Mualem didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Bidang Migas Akhyar ST MT, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh.

Sesuai PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari Lapangan Tengkulo akan diproses di fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di South Andaman sebelum dialirkan ke Onshore Receiving Facilities (ORF) di KEK Arun, Lhokseumawe.

Namun Pemerintah Aceh mengusulkan skema berbeda. Mualem menginginkan gas dan kondensat dari Blok Andaman langsung dialirkan ke darat melalui jaringan pipa dan diproses di fasilitas pengolahan darat (Onshore Processing Facility/OPF) yang memanfaatkan infrastruktur KEK Arun.

“Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat untuk diolah di KEK Arun. Kemudian gas dan kondensat diproses di fasilitas darat yang sudah tersedia,” ujar Nurlis.

Menurutnya, usulan tersebut bertujuan agar proyek strategis nasional itu tidak hanya menguntungkan investor dan pemerintah pusat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi Aceh.

Pemerintah Aceh menilai pengolahan gas di darat akan membuka peluang lebih besar bagi tumbuhnya industri turunan seperti pupuk dan petrokimia, sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal jauh lebih besar dibanding fasilitas terapung yang berada di tengah laut. Selain itu, akan muncul efek berganda bagi pertumbuhan sektor ekonomi lainnya,” kata Nurlis.

Ia menambahkan, skema pemindahan pengolahan migas dari laut ke darat bukan hal baru. Pemerintah pusat sebelumnya juga telah menerapkan kebijakan serupa pada pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto disebut membenarkan bahwa pengolahan Blok Masela sebelumnya telah dipindahkan dari skema laut ke darat.

Pemerintah Aceh berharap revisi PoD dapat segera dibahas dan disepakati sehingga pengembangan Blok Andaman tidak hanya menjadi proyek energi nasional, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi di Aceh secara berkelanjutan.

Tags: Blok AndamanGas AndamanGubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)KEK Arun LhokseumaweKementerian ESDMKepala SKK Migas Djoko Siswanto
Previous Post

Satpol PP WH Amankan Pasangan Nonmahram Dalam Kos di Kawasan Rukoh

Next Post

Kasus Muda-Mudi Diamankan di Kos Putri Rukoh Masih Didalami, Satpol PP-WH Tunggu Hasil Penyidikan

Related Posts

Blok Andaman Belum Produksi, Investor Mulai Berebut Hilirisasi Migas di KEK Arun

by Redaksi
14 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Daya tarik cadangan gas Blok Andaman mulai memicu minat sejumlah korporasi untuk masuk ke sektor hilirisasi migas di...

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

by Riska Zulfira
11 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan terkait usulan Pemerintah Aceh...

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Next Post

Kasus Muda-Mudi Diamankan di Kos Putri Rukoh Masih Didalami, Satpol PP-WH Tunggu Hasil Penyidikan

Tirta Daroy Bangun IPA Baru untuk Tambah Kapasitas Layanan Air Bersih

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co