MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan sejumlah lapak pedagang perabotan dan furnitur yang menggunakan trotoar sebagai area berjualan di sepanjang Jalan Tentara Pelajar, Gampong Merduati, Kamis (18/6/2026).
Penertiban dilakukan setelah petugas menemukan berbagai perabotan dagangan dipajang di atas trotoar sehingga mengganggu fungsi fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan penggunaan trotoar untuk kepentingan usaha tidak dibenarkan karena dapat menghambat akses masyarakat yang melintas.
“Trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Karena itu, tidak boleh digunakan sebagai tempat memajang barang dagangan maupun aktivitas usaha yang dapat mengganggu hak pengguna jalan,” ujar Rizal.
Menurutnya, petugas memberikan teguran dan mengimbau para pedagang untuk segera memindahkan barang dagangannya dari area trotoar agar fungsi fasilitas publik dapat kembali normal.
Rizal menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan Satpol PP-WH Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kalau trotoar dipenuhi barang dagangan, tentu akan menyulitkan masyarakat yang ingin berjalan kaki. Karena itu kami melakukan penertiban agar hak pejalan kaki tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kota Banda Aceh. Satpol PP-WH juga mengimbau para pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas perdagangan tanpa mengganggu ruang publik dan akses masyarakat.
Menurut Rizal, penataan ruang publik yang tertib tidak hanya mendukung kenyamanan masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, rapi, dan tertata.







Discussion about this post