MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak Furnitur yang Gunakan Trotoar di Jalan Tentara Pelajar

Aininadhirah by Aininadhirah
18 Juni 2026
in News
0

Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Furnitur yang Menggunakan Trotoar di Jalan, Kamis (18/6/2026) | Foto : Instagram/@satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan sejumlah lapak pedagang perabotan dan furnitur yang menggunakan trotoar sebagai area berjualan di sepanjang Jalan Tentara Pelajar, Gampong Merduati, Kamis (18/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah petugas menemukan berbagai perabotan dagangan dipajang di atas trotoar sehingga mengganggu fungsi fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

RelatedPosts

Sejumlah Pejabat Strategis Polresta Banda Aceh Berganti, Ini Daftarnya

PHBS di Rumah Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini Indikatornya

Motor Terjun ke Sungai di Ulee Lheue, Pemuda 26 Tahun Meninggal

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan penggunaan trotoar untuk kepentingan usaha tidak dibenarkan karena dapat menghambat akses masyarakat yang melintas.

“Trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Karena itu, tidak boleh digunakan sebagai tempat memajang barang dagangan maupun aktivitas usaha yang dapat mengganggu hak pengguna jalan,” ujar Rizal.

Menurutnya, petugas memberikan teguran dan mengimbau para pedagang untuk segera memindahkan barang dagangannya dari area trotoar agar fungsi fasilitas publik dapat kembali normal.

Rizal menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan Satpol PP-WH Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kalau trotoar dipenuhi barang dagangan, tentu akan menyulitkan masyarakat yang ingin berjalan kaki. Karena itu kami melakukan penertiban agar hak pejalan kaki tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kota Banda Aceh. Satpol PP-WH juga mengimbau para pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas perdagangan tanpa mengganggu ruang publik dan akses masyarakat.

Menurut Rizal, penataan ruang publik yang tertib tidak hanya mendukung kenyamanan masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, rapi, dan tertata.

Tags: Lapak Pedagang FurniturSatpol PP WH Banda Aceh Penertiban PKL
Previous Post

Harga Emas dan Antam Kompak Turun Hari Ini 

Next Post

Ketua Baitul Mal Ungkap Dua Kesalahan Pengusaha dalam Membayar Zakat

Related Posts

No Content Available
Next Post

Ketua Baitul Mal Ungkap Dua Kesalahan Pengusaha dalam Membayar Zakat

Satpol PP-WH Banda Aceh Andalkan Kolaborasi Warga dalam Pengawasan Syariat

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co