MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenhaj Pusatkan Seluruh Layanan Haji Khusus dan Umrah di Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 1 Juli

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
29 Juni 2026
in Nasional
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah maupun jemaah haji khusus melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dipusatkan di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F mulai 1 Juli 2026. | Foto: Kemnhaj

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh proses keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah serta jemaah haji khusus melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dipusatkan di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jemaah yang menggunakan penerbangan langsung ke Arab Saudi maupun penerbangan transit melalui negara ketiga. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengintegrasikan seluruh proses keberangkatan dan kepulangan jemaah dalam satu terminal khusus.

RelatedPosts

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Lebat Masih Terjadi di Tengah Musim Kemarau

Kemenhaj Buka Seleksi Terbuka Pejabat Eselon III dan IV, Perkuat Sistem Merit ASN

4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Platform

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan pemusatan layanan tersebut menjadi pedoman resmi bagi seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Mulai 1 Juli 2026, seluruh jemaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F,” kata Puji, mengutip infopublik.id, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih aman, tertib, nyaman, dan terintegrasi sejak jemaah memasuki bandara hingga kembali ke Tanah Air.

Dengan seluruh layanan dipusatkan di Terminal 2F, proses pemeriksaan Customs, Immigration and Quarantine (CIQ), pemeriksaan keamanan, pengambilan bagasi, hingga distribusi air zamzam dapat dilakukan dalam satu kawasan layanan yang terintegrasi.

Selain meningkatkan kenyamanan jemaah, pemusatan layanan juga dinilai akan memperkuat koordinasi antarinstansi, mulai dari penyelenggara perjalanan, otoritas bandara, maskapai penerbangan, hingga petugas pelayanan haji dan umrah.

Untuk mendukung kelancaran operasional, Kementerian Haji dan Umrah menginstruksikan seluruh PPIU dan PIHK agar mengatur mobilisasi jemaah secara lebih disiplin. Seluruh jemaah diwajibkan tiba di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F paling lambat empat jam sebelum jadwal penerbangan.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh PPIU dan PIHK untuk memobilisasi jemaahnya dengan disiplin. Jemaah harus sudah tiba di Terminal Khusus 2F minimal empat jam sebelum jadwal keberangkatan,” ujar Puji.

Ia juga meminta seluruh jemaah mengenakan atribut resmi perjalanan, seperti seragam, kartu identitas (ID Card), slayer, serta menggunakan tas bagasi yang telah diberi identitas penyelenggara. Langkah tersebut diperlukan untuk mempercepat proses identifikasi dan mobilisasi rombongan di kawasan bandara.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, apabila terjadi kondisi kahar, gangguan operasional penerbangan, atau perubahan kebijakan dari otoritas terkait, proses keberangkatan maupun kepulangan jemaah dapat dialihkan ke terminal lain tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-153/BN/2026 itu diharapkan mampu menciptakan pelayanan haji khusus dan umrah yang lebih terstandarisasi, tertib administrasi, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat sejak keberangkatan hingga kepulangan.

Tags: Jemaah Umrah 2026KemenhajTerminal 2F SoettaTerminal Haji UmrahTerminal Khusus Haji Umrah
Previous Post

Pemulangan Jemaah Haji Aceh Hampir Tuntas, Tinggal Satu Kloter di Madinah

Next Post

Lebaran Yatim Muharram, Gampong Lamdingin Santuni 23 Anak Yatim dan Piatu

Related Posts

Kemenhaj Tuntaskan Distribusi 392 Koper Jemaah Haji Banda Aceh Jelang Masuk Asrama

by Riska Zulfira
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pembagian koper untuk jemaah haji asal Banda Aceh terus dikebut. Hingga hari ini, sebanyak 392 koper telah disalurkan...

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

by Ulfah
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 103 ribu jemaah haji Indonesia gelombang pertama dijadwalkan tiba di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah...

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

by Ulfah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Provinsi Aceh dialihkan ke Kementerian Haji (Kemenhaj). Secara nasional, total...

Next Post

Lebaran Yatim Muharram, Gampong Lamdingin Santuni 23 Anak Yatim dan Piatu

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Turun

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co